Tersangka Curanmor Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Seorang ayah tiri mengajak anak tirinya yang masih duduk di bangku SMPN melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Tulungagung. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah Jombang. Keduanya adalah DY (46) dan SR (16) merupakan warga Jombang.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman mengungkapkan bahwa kejadian curanmor yang sangat meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Tulungagung ini berkat adanya kerjasama antara aparat hukum dengan masyarakat.

Seperti curanmor yang terjadi di wilayah Ngantru dan Karangrejo melibatkan seorang ayah tiri yang mengajak anak tirinya untuk berbuat yang melawan hukum. Akibatnya keduanya tertangkap beserta barang bukti untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Lebih lanjut Wakapolres menyampaikan bahwa modus yang dilakukan kedua tersangka yaitu keliling wilayah dimana jika ada motor yang diparkir di pinggir jalan masih ada kunci kontaknya dan ditinggal pemilik.

“Pelaku dewasa selaku eksekusi dan anak tirinya bertindak mengawasi situasi. Jika dirasa aman, motor akan langsung diambil dan dibawa pelaku ke Jombang. Anak tirinya dibayar Rp50 ribu usai membantu aksi ayahnya jika berhasil,” ujarnya.

Tiga korban yang melapor ke Polisi yaitu  Iswahyudi (44) warga Ngantru, Susanto (48) warga Kedungwaru, dan Imam Sururi (69) warga Karangrejo, sampainya.

Baca Juga:  Warga Tulungagung Antusias Titip Kendaraan Bermotor di Polres dan Polsek Setempat Saat Ditinggal Mudik Lebaran

Dari hasil penangkapan, beberapa barang bukti berhasil diamankan, antara lain 1 R2 Honda Scoopy S-5461-ODA (sarana pelaku), 2 buah helm, 1 buah handphone, sepasang sandal, uang Rp60.000, 1 BPKB ranmor Honda Supra (TKP Karangrejo), tas, topi, gunting dan dompet.

Kronologi penangkapan pelaku yaitu pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 15.18 Wib, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Karangrejo dan Unit Reskrim Polsek Ngantru pada saat melakukan penyelidikan perkara curanmor di jalan masuk wilayah Desa Jeli Kecamatan Karangrejo, petugas mendapati ciri-ciri diduga pelaku curanmor yang sama persis /identik dengan pelaku dan sarana yang digunakan pelaku curanmor di TKP – TKP sebelumnya, lanjut Wakapolres.

“Petugas mencoba menghentikan para pelaku namun berusaha melawan dan berupaya kabur, Polisi mengambil tindakan tegas terukur. Masyarakat yang berada di lokasi membantu petugas turut serta mengamankan para pelaku,” ujarnya.

Beberapa wilayah pernah menjadi sasaran aksi pelaku yang notabene residivis, yaitu Tulungagung 3 kali, Kota Batu, Jombang dan Lamongan.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(Tyaz)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Magetan Gelar Bakti Sosial di SLBN Karangrejo
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan
Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan Oknum Debt Collector
Warga Perak Timur Mengaku Anaknya Jadi Korban Pencabulan Saat Tertidur, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Kumpulkan Alat Bukti
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka soal Rasisme dan UU ITE
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:38 WIB

Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:37 WIB

ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIB

Perkuat Mitigasi Bencana, Ditpolsatwa Polri Luluskan 72 Pawang K-9 Pelacak dan Aswasada Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Magetan Gelar Bakti Sosial di SLBN Karangrejo

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL di Surabaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:37 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas

Berita Terbaru