Tambang Galian C di Bekas Pabrik Pemecah Batu Gambor Ditindak, Polda Atau Polresta?

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Sempat diberitakan media sentralmerahputih.id tambang galian c yang berada di bekas pabrik pemecah batu di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi tiba-tiba berhenti beroperasi.

Informasinya, tambang galian c yang diduga ilegal itu telah ditindak oleh Polisi.

Hal itu diketahui ketika media sentralmerahputih.id ketika melakukan investigasi pada Kamis (15/5/2025) hingga Sabtu (17/5/2025). Tambang yang berada didalam bekas pabrik pemecah batu itu terpantau tidak beroperasi.

Informasi yang diterima, bahwa pemilik/pengelola tambang itu telah diamankan oleh pihak Polresta Banyuwangi atau Polda Jatim.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti yang mengamankan pemilik/pengelola tambang galian c tersebut berasal dari Polda Jatim, atau Polresta Banyuwangi.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Poda Jatim, AKBP Damus Asa ketika dikonfirmasi terkait penindakan tambang galian c yang ada di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (15/5/2025) mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap anggotanya.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

“Kami cek dulu ya,” jawab AKBP Damus melalui pesan whatsapp, Minggu (18/5/2025) sekira pukul 10.56 Wib.

Selang 10 menit, tepatnya pada pukul 11.06 Wib, AKBP Damus kembali mengirimkan pesan whatsapp yang menyatakan bahwa pada Kamis (15/5/2025) anggota Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tidak ada yang melakukan penindakan tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi.

“Hari Kamis tidak ada yang giat ke Banyuwangi,” terang AKBP Damus.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dan Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna ketika dikonfirmasi apakah benar Polresta Banyuwangi yang mengamankan pemilik/pengelola tambang galian c yang berada di Desa Gambor, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Dihubungi melalui pesan whatsapp pada Minggu (18/5/2025), Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi belum memberikan respon.(red)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 66 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru