Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal sempat mengamankan dua warga Pradah Kali Kendal, Surabaya yaitu, Af dan SM pada Desember 2025 terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dipastikan tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Andrianto, menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan sebagai bagian dari langkah klarifikasi atas informasi yang diterima petugas.

“Memang benar kami sempat mengamankan dua orang warga Pradah Kali Kendal terkait dugaan judi online. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana,” ujar Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2025) .

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

Ia menegaskan, kedua warga tersebut kemudian dipulangkan dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak diamankan.

Selain itu, pihaknya juga membantah adanya isu permintaan uang tebusan dalam proses pemulangan kedua orang tersebut.

Menurut Andrianto, seluruh prosedur telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan tidak ada uang tebusan. Pemulangan dilakukan karena yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Polsek Sukomanunggal mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum.(*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB