Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal sempat mengamankan dua warga Pradah Kali Kendal, Surabaya yaitu, Af dan SM pada Desember 2025 terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dipastikan tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Andrianto, menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan sebagai bagian dari langkah klarifikasi atas informasi yang diterima petugas.

“Memang benar kami sempat mengamankan dua orang warga Pradah Kali Kendal terkait dugaan judi online. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana,” ujar Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2025) .

Baca Juga:  Ops Ketupat Semeru Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Remaja yang Bikin Onar Tutup Jalan

Ia menegaskan, kedua warga tersebut kemudian dipulangkan dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak diamankan.

Selain itu, pihaknya juga membantah adanya isu permintaan uang tebusan dalam proses pemulangan kedua orang tersebut.

Menurut Andrianto, seluruh prosedur telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan tidak ada uang tebusan. Pemulangan dilakukan karena yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Polsek Sukomanunggal mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum.(*)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari
Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka
Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:01 WIB

Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

Jumat, 24 April 2026 - 11:26 WIB

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 10:19 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 13:29 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 09:29 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 09:27 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Sukosewu Bojonegoro Bantu Lansia Korban Penipuan

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:48 WIB