Spesialis Curanmor di Area Persawahan Di Bekuk, Polres Magetan Amankan Pelaku dan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Jajaran Polres Magetan melalui tim Resmob Satreskrim bersama Polsek Panekan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah persawahan Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.

Pelaku berinisial AR (45), warga Kecamatan Panekan, berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban saat itu berangkat dari rumah untuk mencari rumput dan memarkir sepeda motor Honda Supra X 125SD tahun 2015 di pinggir jalan area persawahan Desa Milangasri tanpa mengunci stang.

Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah selesai mencari rumput, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati kendaraannya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AR. Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lain yang diduga hasil pencurian di lokasi berbeda, yakni area persawahan Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan.

Baca Juga:  Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

Dari tangan tersangka, petugas menyita:
* 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna biru (sarana yang digunakan pelaku)
* 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam (hasil curian)
* 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam silver (hasil curian)
Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk mengunci stang saat diparkir, meskipun hanya ditinggal sebentar.”

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor di wilayah Magetan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius hingga tuntas.”

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 hingga 7 tahun atau denda kategori V maksimal Rp500 juta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB