Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan Istri di Driyorejo Ditangkap Polisi di Demak Jawa Tengah

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan ML (41) pelaku pembunuhan yang terjadi di Perum Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo pada Sabtu, 23 November 2024.

Pelaku ML diamankan polisi di tempat persembunyiannya yang berada di Desa Kembang Arum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu (27/11/2024).

Mirisnya, yang menjadi korban kekejaman ML yaitu MF (40) yang merupakan istri dari ML.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito ketika konferensi pers mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut diduga masalah rumah tangga.

“Iya kami amankan pelaku ML di tempat persembunyiannya yang berada di daerah Demak, Jawa Tengah, motif sementara diduga masalah rumah tangga,” kata Kompol Danu, di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024).

Kompol Danu menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika pelaku ML mendatangi istrinya di rumah saudaranya yang berada di Perum Griya Kencana, Desa Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo.

“Awal mula pelaku mendatangi korban di rumah saudara korban yang ada di Perum Griya Kencana, kemudian terjadi pertengkaran disitu, korban sempat lari namun dikejar sama pelaku dengan membawa obeng dan langsung menusukkan obeng tersebut ke punggung korban,” jelas Kompol Danu.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

Danu melanjutkan, ketika mendapat tusukan obeng di punggung, korban masih sempat lari dan terus dikejar sama pelaku.

“Waktu ditusuk obeng masih sempat lari, namun terus dikejar sama pelaku, kemudian sambil mengejar korban, pelaku mengeluarkan pisau yang disimpan di balik bajunya, kemudian ditusukan ke tubuh korban yang membuat korban langsung tetkapar,” jelas Kompol Danu.

Danu menambahkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit oleh warga sekitar, namun nyawanya sudah tidak tertolong.

“Sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga, namun nahas, korban meninggal di rumah sakit,” ujar Kompol Danu.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(her)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:38 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Sabtu, 19 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

Sabtu, 19 September 2026 - 13:37 WIB

Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Sabtu, 19 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB

BERITA POLRI

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:58 WIB