Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu Asal Sampang di Kamar Kos

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka berinisial MS (25), warga Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos wilayah Lingkungan Jarakan, Kelurahan Kramat, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (4/6/2025).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk, yang terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, partisipasi aktif seperti ini sangat kami apresiasi,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, Kamis (5/6/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,23 gram, satu pipet kaca bekas pakai sabu seberat 2,58 gram, seperangkat alat hisap sabu, sebuah sekrop plastik bening, satu tas selempang hitam, satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan tersangka di kamar kos berikut barang bukti. Penggeledahan lanjutan juga dilakukan di tempat kos milik tersangka di wilayah Madiun dan ditemukan alat isap sabu lainnya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Sugiarto, S.H.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terkait dengan tersangka.

Polres Nganjuk berharap kerja sama dari masyarakat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru