Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi untuk Isi Ulang Gas Portable

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang dipindahkan atau disuntikkan ke tabung gas portable untuk diperjualbelikan kembali.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AB (22), laki-laki, warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Rabu (29/4/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba menjelaskan, modus operandi pelaku dilakukan dengan memindahkan isi gas dari tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung gas portable menggunakan alat khusus pengisian ulang.

“Pelaku memasang alat pengisian ke tabung LPG 3 kilogram dan tabung gas portable, kemudian tabung LPG dibalik agar gas mengalir ke tabung portable sambil dilakukan penimbangan hingga mencapai berat sekitar 320 sampai 335 gram,” jelas IPTU Andi Wiranata Tamba saat konferensi pers.

Setelah proses pengisian selesai, tabung gas portable tersebut dijual kepada pembeli dengan harga Rp6.000 hingga Rp8.000 untuk isi ulang saja dan Rp13.000 untuk isi beserta kalengnya. Dari satu tabung LPG 3 kilogram, pelaku dapat mengisi sekitar 10 tabung gas portable.

Pengungkapan kasus bermula pada Senin, 20 April 2026 sore, saat petugas menerima informasi adanya aktivitas jual beli dan isi ulang gas portable. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah seorang saksi berinisial RP di Desa Serut.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah tabung gas portable dalam kondisi isi maupun kosong. Dari hasil interogasi, diketahui tabung tersebut diperoleh dari tersangka AB.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah warung kopi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Dari saksi RP:

23 tabung gas portable dalam keadaan isi

14 tabung gas portable dalam keadaan kosong

Dari tersangka AB:

1 tabung LPG subsidi 3 kilogram masih berisi

1 tabung LPG subsidi 3 kilogram kosong

1 alat isi ulang gas

24 tabung gas portable kosong

1 tabung gas portable berisi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b, c dan i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB