Respons SE Pemkab, Grib Jaya: Penegakan Aturan Harus Adil dan Didahului Sosialisasi

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Banyuwangi merespons Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/442/429.107.2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, terkait penegasan jam operasional dan kepatuhan regulasi bagi toko swalayan, minimarket, supermarket, hypermarket, departement store, karaoke keluarga, kafe, dan bilyard center.

Ketua DPC GRIB Jaya Banyuwangi Yahya Umar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim khusus (Teamsus) untuk melakukan survei langsung ke masyarakat guna mengetahui respons publik terhadap kebijakan tersebut.

“DPC GRIB Jaya Banyuwangi mendukung dan menyadari bahwa SE pembatasan jam operasional diterbitkan dengan tujuan baik, yaitu menjaga ketertiban umum, keseimbangan ekosistem usaha, serta perlindungan terhadap UMKM dan pasar tradisional. Namun, kami juga melihat adanya aspek yang perlu diperhatikan agar kebijakan ini tidak merugikan pelaku usaha maupun masyarakat,” ujar Yahya saat ditemui di Mako GRIB JAYA, Jumat (10/4/2026).

Menurut Bang Yahya panggilan akrabnya, hasil survei menunjukkan bahwa respons masyarakat terbagi menjadi dua kelompok, yakni yang mendukung dan yang tidak setuju terhadap kebijakan tersebut. Sejumlah isu menjadi perhatian publik, di antaranya menjamurnya toko retail jejaring yang dinilai berpotensi mematikan toko lokal, operasional bilyard hingga larut malam, jam operasional karaoke yang tidak jelas, peredaran minuman keras, hingga keberadaan toko yang buka 24 jam.

“Respon mereka beragam. Hampir semua isu disorot, mulai dari toko retail jejaring, bilyard, karaoke, hingga kekhawatiran Banyuwangi menjadi ‘kota mati’ jika pembatasan tidak diatur secara bijak,” paparnya.

Baca Juga:  Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebagian responden menyoroti keberadaan toko retail jejaring. Masyarakat mengusulkan agar jam buka dimulai pukul 10.00 WIB sesuai SE untuk memberikan ruang bagi toko lokal berkembang, namun jam tutup dapat diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.

“Dengan skema itu, diharapkan tidak ada lagi protes dari pelaku usaha retail jejaring terkait pengurangan jam operasional, serta isu pengurangan tenaga kerja juga dapat diminimalisir,” tambahnya.

Berdasarkan hasil survei tersebut, DPC GRIB Banyuwangi merumuskan sejumlah kesimpulan dan usulan, di antaranya:

1. Masyarakat pada dasarnya menghormati dan mendukung tujuan diterbitkannya SE tersebut.

2. Pembatasan jam operasional perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah, terutama perbedaan antara kawasan perkotaan dan pedesaan, serta wilayah dengan perputaran ekonominya 24 jam.

3. Perlu adanya pembatasan pembukaan gerai baru toko retail jejaring guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya toko kelontong dan UMKM.

4. Untuk sektor jasa seperti bilyard, kafe, restoran, dan karaoke, pengaturan jam operasional perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta dampaknya bagi lingkungan sekitar.

5. Penegakan Aturan diminta dilakukan secara adil, konsisten, tanpa diskriminasi, serta didahului dengan sosialisasi sebelum penerapan sanksi.

DPC GRIB Jaya Banyuwangi berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan evaluasi dalam implementasi kebijakan, sehingga tercipta keseimbangan antara ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi
Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80
Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang
Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis
Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru