Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan Polda Jatim mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan penipuan bermodus iuran kebersihan ke sejumlah toko ritel modern di wilayah Kabupaten Pacitan.

Pelaku berinisial IB asal Semarang Jawa Tengah itu ditangkap setelah Polisi menerima laporan masyarakat.

Aksi penipuan itu dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, di beberapa gerai ritel modern di Pacitan.

Dengan membawa kwitansi serta stempel yang mencatut nama Karang Taruna Bhakti Kampung RT IV RW VI, pelaku mendatangi toko-toko tersebut dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai iuran kebersihan.

Awalnya petugas kasir merasa curiga karena orang yang datang bukan petugas kebersihan yang biasa.

“Tapi karena pelaku meyakinkan dan membawa kwitansi serta stempel resmi, petugas akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu,” terang Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (22/5/2025).

Pelaku bahkan mengaku bahwa petugas sebelumnya sudah diganti, dan memaksa petugas toko untuk segera membayar dengan alasan iuran harus segera disetor.

Setelah terjadi transaksi, petugas toko melakukan pengecekan kepada petugas kebersihan asli dan mengetahui bahwa tidak pernah ada iuran semacam itu.

Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa toko lain juga mengalami kejadian serupa.

Semua korban memberikan keterangan bahwa ciri-ciri pelaku serupa, yakni laki-laki berkulit sawo matang, mengenakan topi, jumper abu-abu-putih, celana jeans, dan mengendarai sepeda motor Beat Street hitam dengan nopol H 2342 XF.

“Pelaku beraksi tidak sendiri, ia sempat terlihat bersama rekannya saat mendatangi toko,” tambah AKBP Ayub.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penangkapan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Laporan Warga Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

Barang bukti itu antara lain Satu lembar kwitansi iuran kebersihan dengan stempel Karang Taruna Bhakti Kampung RT IV RW VI, Dua bendel buku kwitansi warna hijau dan merah.

Beberapa atribut yang digunakan pelaku seperti topi Vans hitam, hem abu-abu, celana jeans, dan dompet Levis, Dua kartu ATM BCA,Satu unit ponsel Poco warna hijau,Satu unit sepeda motor Honda Beat Street nopol H 2342 XF dan Uang tunai Rp102 ribu juga turut disita Polisi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, atau Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Ancaman dan Pemaksaan, yang kesemuanya diperkuat dengan Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 486 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara berulang.

“Ancaman pidana maksimal adalah empat tahun penjara dan denda maksimal sembilan ratus juta rupiah,” tegas Kapolres Pacitan.

Kapolres Pacitan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha ritel, untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas organisasi tertentu dan meminta sumbangan atau iuran.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,” tegasnya.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Pacitan masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:43 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

Berita Terbaru