Polres Ngawi Ungkap Pencurian Emas Senilai Rp 90 Juta, Empat Pelaku diamankan

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Polres Ngawi dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., kembali menorehkan keberhasilannya, dengan mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di Toko Emas Kresno, Jalan Mangkubumi No. 07, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti emas dengan total kerugian mencapai Rp 90.000.000,-

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu kondisi toko sedang ramai pembeli. Salah satu pelaku perempuan berpura-pura memilih perhiasan dan mengalihkan perhatian karyawan. Ketika karyawan lengah, para pelaku diduga mengambil beberapa gelang emas dari etalase, lalu meninggalkan lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan stok dan rekaman CCTV, diketahui lima gelang emas hilang, terdiri dari tiga gelang model rantai dan dua gelang model oval. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polres Ngawi.

Berbekal laporan korban, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, olah TKP, serta analisis rekaman CCTV. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, empat tersangka yang berinisial VIF, NT, SF, dan AP, berhasil diamankan. Para tersangka mengakui perbuatannya serta diketahui telah beraksi di berbagai wilayah dengan modus berpura-pura membeli perhiasan. Salah satu tersangka perempuan berinisial SF juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Baca Juga:  3x24 Jam, Residivis Curanmor 30 TKP diamankan Satreskrim Polres Ngawi

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa gelang emas hasil curian, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir lintas wilayah,” tegas Kapolres saat dihubungi media, pada Rabu (31/12/2025).

Para tersangka kini ditahan di Polres Ngawi dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Polres Ngawi juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya toko emas, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru