Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim membubarkan aksi konvoi memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam ( 16/6/2026).

Petugas membubarkan aksi konvoi tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang melihat aksi kelompok pemuda mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di beberapa tempat, diantaranya, Sekar Putih, Kedundung, Joging Track

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Iptu Suhartanto kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat sekelompok adanya kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jln Joging Track Kota Mojokerto,” kata Iptu Suhartanto.

Ia mengatakan dari 3 Lokasi, Polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal.

Puluhan Sepeda Motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan Nopol dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan SNI.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan

Sementara itu 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota Polda Jatim untuk dilakukan pembinaan.

“Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” jelas Iptu Suhartanto.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota mengatakan, 80 pemuda yang diamankan saat ini telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di Polres Mojokerto Kota.

Sementara itu Satu pemuda dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena telah ditemukan 1 buah Celurit dan 2 petasan di dalam Jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut.

Kasi Humas Iptu Suhartanto menegaskan, Polres Mojokerto Kota tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke Polisi terdekat atau bisa lewat call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas, “pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru