Polres Malang Ungkap Pembalakan Hutan, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial PS (60), warga Sumbermanjing Wetan, diamankan petugas saat mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan melakukan patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo pada Senin (11/5/2026).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan.

“Petugas gabungan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli hingga ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (14/5/2026).

Dalam penindakan tersebut, Polisi mengamankan satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernomor polisi AE-8233-YM yang digunakan untuk mengangkut kayu.

Baca Juga:  Polres Kediri Bangun Sumur Bor Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Belor

Selain kendaraan, petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek sepanjang sekitar empat meter dengan ketebalan tumpukan satu meter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli kayu tersebut dari seseorang berinisial P untuk kemudian dijual kembali.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kayu tersebut diperoleh tanpa dokumen resmi dan rencananya akan dijual kembali,” jelas AKP Bambang.

Akibat kejadian tersebut, pihak Perum Perhutani mengalami kerugian material sekitar Rp12,6 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.

“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas AKP Bambang. (*)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang
Polisi Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan di Gresik
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar
Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:42 WIB

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikonsumsi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:50 WIB

Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif

Senin, 11 Mei 2026 - 16:47 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

Senin, 11 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Berita Terbaru