Polres Magetan Gercep Bongkar Dugaan Arena Sabung Ayam di Maospati, 6 Ekor Ayam Diamankan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Polres Magetan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di wilayah Kecamatan Maospati. Melalui jajaran Polsek Maospati, lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, langsung dibongkar.

Kronologis kejadian, pada hari Selasa, 24 Februari 2026 sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Kelurahan Kraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, telah dilaksanakan pembubaran sabung ayam di lahan milik salah satu warga oleh personel Polsek Maospati yang dipimpin langsung Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.IK., M.M.

Saat petugas tiba di lokasi, orang-orang yang diduga tengah melakukan aktivitas sabung ayam langsung membubarkan diri. Dalam kegiatan pembubaran tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku. Namun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan di lokasi, yakni:

6 (enam) ekor ayam

8 (delapan) buah kisau rotan

1 (satu) buah kisau kain

1 (satu) potong kain pembatas

2 (dua) buah keranji

Kegiatan yang diduga sebagai arena sabung ayam tersebut diketahui berlangsung pada bulan suci Ramadan, sehingga dinilai mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar. Atas dasar keresahan tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Pembubaran yang dilakukan Polsek Maospati merupakan bentuk respons cepat dalam menanggapi laporan masyarakat, sekaligus sebagai upaya cipta kondisi Harkamtibmas selama bulan Ramadan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polres Magetan Gagalkan Peredaran Bahan Mercon, 3 Kg Bubuk Mesiu Diamankan

Sebagai tindak lanjut, Polsek Maospati telah memanggil pemilik pekarangan berinisial Sdr. N untuk diberikan arahan dan imbauan. Yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan lagi mengadakan kegiatan sabung ayam. Apabila di kemudian hari mengulangi perbuatannya, yang bersangkutan menyatakan siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/2/2026) di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk sabung ayam yang jelas meresahkan warga, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Magetan,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Silakan hubungi Call Center 110, layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” pungkasnya.

Polres Magetan berharap, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Magetan tetap terjaga aman, damai, dan kondusif. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan di Menganti, Sempat Buron ke Malang
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari
Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka
Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:03 WIB

Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:25 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:40 WIB

Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:51 WIB

Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional

Berita Terbaru