Polres Madiun Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Ali melalui Kasihumas Polres Madiun Kota, Ipda Ubaidilah petugas dari Sat Narkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim dari Tiga tersangka itu Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 1, 06 gram.

“Barang bukti sabu dan dua motor sudah kita amankan bersama Tiga tersangka,” kata Ipda Ubaidilah, Jumat (29/11).

Kasihumas Polres Madiun Kota ini menjelaskan, tersangka ditangkap di TKP yang berbeda.

Untuk Tersangka berinisial M. J (24 tahun) Warga Taman Kota Madiun berhasil ditangkap di Jl. Margatama Asri VIII Kecamatan Taman Kota Madiun.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar

Dalam pengkapanya pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Madiun Kota Polda Jatim.

Sedangkan tersangka lainya yaitu B.W. dan Z.U ditangkap di Jalan Puspowarno Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Kasihumas menambahkan ketiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hjiuman minimal 4 (empat) tahun Penjara.

Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akarnya.

Kasihumas Polres Madiun Kota juga menghimbau kepada generasi muda Kota Madiun untuk menjauhi narkoba, memahami bahayanya, berani melapor jika mengetahui penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita semua aktif dalam kampanye anti narkoba,”tandasnya.(*)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Pemuda Pancasila Surabaya Dukung Langkah Jatanras Polda Jatim Berantas Kejahatan Jalanan
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas
Perwira Polsek Tegalsari Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Perwira TNI AL, Begini Kronologinya
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu
Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Penyiram Air Keras Penjual Tempe
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:00 WIB

DPRD Surabaya Dukung Satgas MBG Aliansi Wartawan Surabaya Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 April 2026 - 23:17 WIB

Program 5 Juta Per RW, TMP Surabaya Usul Pelaksanaan E-Musrenbang yang Transparan

Jumat, 10 April 2026 - 09:23 WIB

Rakorda Bangga Kencana Jatim 2026 Perkuat Sinergi Program Prioritas Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:28 WIB

ASN Peduli, Kemendukbangga/BKKBN Jatim Gelar Mudik Bareng TPK

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:48 WIB

BKKBN Jatim Sediakan Posko Layanan KB dan Cek Kesehatan Gratis Bagi Pemudik di Rest Area Gresik

Senin, 16 Maret 2026 - 22:40 WIB

ASN BKKBN Jatim Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pemudik di Terminal Bratang

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI, Kemendukbangga/BKKBN Jatim Tanam Sejuta Pohon di Prigen

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:40 WIB

Cegah Potensi Longsor, Pemdes Kedung Sumber Berserta TNI-Polri dan Kehutanan Tanam 1000 Pohon

Berita Terbaru