Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Madiun terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan tersangka yang berinisial SDR (50) dan STR (23) ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri dan Saradan.

“Dua tersangka ini menyasar lokasi kendaraan yang sedang terparkir di area persawahan dan teras rumah dengan kunci kontak yang masih menancap,” kata AKBP Kemas di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026).

Untuk tersangka SDR, ada 6 TKP yang sudah dijarah, yaitu 2 TKP di wilayah kecamatan Mejayan, 2 TKP di kecamatan Balerejo, dan 2 di kecamatan Pilangkenceng.

Sedangkan untuk STR menjarah di Kecamatan Saradan ada 2 TKP, di Kecamatan Wonoasri ada 3 TKP dan di Kecamatan Balerejo ada 1 TKP.

Baca Juga:  Polres Madiun Amankan Komplotan Pembobol Toko Lintas Daerah

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dimana ancamannya 5 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah,” tegasnya.

Adapun modus operandi SDR melakukan pengamatan di area persawahan dengan berjalan kaki.

Kalau ada kendaraan yang kuncinya menancap dan pemiliknya tidak memperhatikan maka motor langsung dibawa kabur.

Sedangkan STR menggunakan modus usai pengamatan dengan naik ojol dan mengambil kendaraan yang berada di teras rumah warga.

Kapolres Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, khususnya di area persawahan maupun di teras rumah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda,” pungkas Kapolres Madiun. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB