Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen untuk pencairan kredit bank yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Pasutri tersebut, berinisial H (30) dan IS (38), ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat palsu untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan badan usaha lain.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, dalam rilisnya mengatakan tersangka H menggunakan nama samaran Ahmad Hidayat pada KTP palsu yang ia buat sendiri.

“Dalam aksinya, tersangka H bekerja sama dengan istrinya, IS yang juga menggunakan identitas palsu bernama Suryani,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (16/1/2025)

Masih kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bahwa pasutri ini kemudian mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim Cabang Balung, Jember, dengan menggunakan dokumen palsu.

“Pemalsuan dokumen ini dilakukan dengan alat cetak, printer, dan komputer yang kini telah kami sita sebagai barang bukti,”terang AKBP Bayu Pratama.

Ditambahkan oleh AKBP Bayu Pratama, kasus ini terungkap setelah seorang notaris yang memproses perjanjian kredit melaporkan adanya kejanggalan kepada Bank Jatim.

Saat kredit berjalan, pelaku melaporkan bahwa “Ahmad Hidayat” telah meninggal dunia pada November 2024 di Banyuwangi, dengan harapan menghilangkan kewajiban pembayaran kredit.

Baca Juga:  Satu Komplotan KKB Pimpinan Aske Mabel, Nikson Matuan, Digiring ke Polda Papua

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa identitas “Ahmad Hidayat” merupakan KTP palsu yang dibuat oleh tersangka H.

“Kerugian yang dialami Bank Jatim akibat pemalsuan ini mencapai Rp750 juta,” AKBP Bayu Pratama.

Selain itu, pelaku juga terindikasi memalsukan dua sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan kredit di salah satu koperasi dan kepada pihak perorangan.

Dalam ungkap kasus ini, Polres Jember Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu, alat cetak, dan komputer yang digunakan pelaku.

Kapolres Jember memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kejahatan lain yang melibatkan pelaku.

Ia juga menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan upaya Polres Jember dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya yang merugikan lembaga keuangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait tindak pidana,” ujar AKBP Bayu Pratama.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (Tyaz)

Berita Terkait

Mutasi Polri: Kabid Propam, Dirkrimum, Dirnarkoba, Dirpolairud, Dirpamobvit Polda Jatim Berganti
Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Polisi Bersama Masyarakat: Samsat Surabaya Utara Kedepankan Pelayanan Humanis, Ajak Warga Hindari Calo
Subuh Keliling, Polsek Kenjeran Pererat Silaturahmi dengan Warga
Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono: Jogo Omah, Ambil Hati, Bukan Harta Masyarakat!!!

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:32 WIB

Urai Konflik Agraria, BRAN Dorong Integrasi Satu Data Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 12:53 WIB

Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi

Selasa, 3 November 2026 - 09:28 WIB

Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 19:17 WIB

Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Ungkap Alasan Brimob Gerebek Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo, Buru DPO Pembakaran Warung Mi Babi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp 1 Triliun Bagi Daerah Pendukung Program MBG

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:28 WIB

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Berita Terbaru