Polres Gresik Berhasil Amankan Admin Grup FB Cinta Sedarah di Denpasar Bali

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Admin grup Facebook Cinta Sedarah yang sempat membuat dunia maya geger dan mengusik warga Gresik, berhasil diamankan Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim.

Admin grup FB yang berisi konten -konten pornografi itu ditangkap Polisi di Denpasar Bali, setelah Polisi merespon laporan masyarakat di Gresik dengan segera melakukan penyelidikan.

Beberapa warga melaporkan adanya aktivitas grup sedang mencari anggota di Kota Gresik.

Keberadaan grup tersebut di dunia maya membuat masyarakat takut, dan kuatir keluarganya menjadi anggota grup yang menyimpang itu.

“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5/2025).

Kapolres Gresik menyebut tersangka yang diamankan berinisial IDG (44) warga Kota Denpasar, Bali, selaku admin Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang berprofesi sebagai pemandu wisata.

Baca Juga:  Aipda Robig Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

“Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan oleh Polres Gresik jajaran Polda Jatim.

“Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamakan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules saat dikomfirmasi melalui selullar, Minggu (25/5/2025).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Abast mengatakan admin grup Facebook Cinta Sedarah itu sempat berganti nama menjadi Suka Duka.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,” pungkas Kombes Abast. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Temui Pimpinan Muhammadiyah, Kapolres Bojonegoro Bangun Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi kepada Keluarga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Berita Terbaru