Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini berlangsung di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tujuh pelaku dari berbagai TKP yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa seluruh tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan dengan modus operandi yang beragam, menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap keamanan dan perlindungan anak-anak.

TKP pertama terjadi di Desa Belun Kecamatan Temayang, dengan pelaku berinisial AA, usia 33 tahun. Pelaku diduga masuk ke kamar korban saat korban sedang tidur melalui jendela rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan serta persetubuhan.

Sementara itu, TKP kedua berada di sebuah warkop di Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem. Di sini, ada empat pelaku yang mengincar seorang korban yang sedang nongkrong. Modus operandi mereka adalah menawarkan minuman keras kepada korban, sehingga korban merasa pusing dan kehilangan kendali. Saat kondisi tidak sadar, para pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan secara bergiliran. Pelaku berinisial AA (21), RD (20), AP (18), dan RM (17) kini telah diamankan.

Baca Juga:  Wakapolri Tinjau Lokasi Banjir Aceh Tamiang, Pastikan Bantuan Logistik Hingga Peralatan Khusus Segera Dikirim

Di TKP ketiga, insiden berlangsung di dalam rumah milik korban di Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras. Pelaku berinisial RR, 17 tahun, melakukan aksi setelah menawari korban jalan-jalan dan kemudian mengajak menonton video porno sambil melakukan pelecehan fisik dan tindak persetubuhan.

Sedangkan pada TKP keempat, kejadian berlangsung dalam kamar pribadi pelaku berinisial MAR, 20 tahun, di Desa Ngunut Dander. Pelaku menggunakan bujukan agar korban bersedia mengikuti ajakan melakukan tindakan asusila. Modus ini memperlihatkan betapa pelaku memanfaatkan situasi emosional dan psikologis korban untuk melancarkan aksinya.

“Saat ini, barang bukti dan ketujuh pelaku telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Bojonegoro guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolres kepada awak media.

Lanjut Afrian, dalam penanganannya, Polres Bojonegoro menyangkakan para pelaku dengan pasal 415 KUHP tentang pencabulan terhadap anak dan pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyesuaian pidana.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut masa depan generasi muda serta perlunya penguatan peran masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi mencegah terjadinya kejadian serupa kembali. (Bud)

Berita Terkait

Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Polres Gresik Amankan Satu Tersangka
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading
Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:47 WIB

Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 18:35 WIB

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:43 WIB

Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

Rabu, 15 April 2026 - 10:07 WIB

Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis

Rabu, 15 April 2026 - 10:06 WIB

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Selasa, 14 April 2026 - 16:49 WIB

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

Selasa, 14 April 2026 - 13:07 WIB

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Berita Terbaru