Polres Bojonegoro Amankan 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengamankan Delapan pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.

Para pelaku ditangkap atas keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari pencurian sepeda motor, uang di mesin ATM, perhiasan emas, hingga burung kicau milik warga.

Selain meringkus para tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut antara lain beberapa sepeda motor, perhiasan emas, uang hasil pencurian, serta burung peliharaan yang dicuri dari rumah warga.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim dan jajaran Polsek jajarannya yang terus berupaya menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro Polda Jatim.

“Para pelaku sudah kami amankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi di Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Soedarmono menambahkan bahwa Delapan tersangka tersebut terdiri dari Lima pria dan Tiga perempuan, masing-masing dengan modus operandi yang berbeda-beda.

“Dari Delapan pelaku, Tiga di antaranya merupakan perempuan yang terlibat dalam kasus pencurian emas di salah satu toko emas,” ungkap AKP Bayu.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Banjir di Benjeng

Ia menjelaskan, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM BRI beserta bukti transaksi, Dua kalung emas, dan beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan.

“Seluruh barang bukti kini telah kami amankan untuk memperkuat proses penyidikan,” tambahnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 480 KUHP bagi penadah barang hasil kejahatan.

Beragam kasus yang terungkap antara lain pencurian uang di ATM di wilayah Kasiman oleh EE (42) warga Desa Batokan, pencurian perhiasan di Toko Emas Dua Berlian Malo oleh S (37) warga Tuban, serta pencurian burung jalak di Kepohbaru oleh SD (62) warga Lamongan.

Kasus lain melibatkan pencurian motor di Trucuk, Bojonegoro Water Sport (BWS), Pandantoyo, hingga pencurian handphone di Kalitidu.

AKP Bayu menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kami imbau warga untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang memanfaatkan kelengahan korban,” pungkasnya.

Operasi Sikat Semeru 2025 sendiri merupakan upaya serentak Polda Jawa Timur dalam memberantas tindak kriminalitas konvensional di wilayah hukum masing-masing, dengan harapan dapat menekan angka kejahatan menjelang akhir tahun. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Temui Pimpinan Muhammadiyah, Kapolres Bojonegoro Bangun Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi kepada Keluarga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Berita Terbaru