Polres Batu Ungkap Pencurian di Gudang Distributor Makanan, Pria Asal Gresik Diamankan

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Gudang Indomarco Adi Prima di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan tersangka seorang pria berinisial NWN (27), warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin mengatakan, peristiwa pembobolan ini pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan mendapati kejanggalan pada pintu gerbang utama pada Senin (6/7/2026) pukul 07.30 WIB.

“Karyawan curiga gembok yang biasanya mengunci rapat gerbang gudang tersebut sudah raib dan setelah masuk untuk memeriksa area dalam gudang,ratusan karton barang inventaris gudang telah hilang,” terang AKP Zaenal, Sabtu (18/7/2026).

Akibat pencurian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 16.593.795,- (enam belas juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh lima rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan memanfaatkan situasi gudang yang sepi.

“Pelaku masuk ke area gudang dengan cara merusak gembok pagar dan pintu gudang menggunakan alat bantu berupa obeng,” jelas AKP Zaenal Arifin.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, Kapolres Madiun Kunjungi Ketua Umum Perguruan Silat

Setelah berhasil menjebol akses masuk, pelaku menguras isi gudang. Menariknya, untuk membawa kabur barang jarahan yang cukup banyak tersebut, pelaku menggunakan taktik khusus.

“Untuk mengangkut barang-barang hasil curian tersebut dari lokasi kejadian, pelaku sengaja memanfaatkan jasa ekspedisi guna mengelabui petugas, sebelum akhirnya barang-barang itu dijual kembali,” tambah Kasat Reskrim.

Selain mengamankan tersangka NWN yang berstatus sebagai karyawan swasta, penyidik Satreskrim Polres Batu juga menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat proses hukum.

Barang bukti tersebut di antaranya Pecahan gembok/kunci gudang yang dirusak pelaku,1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax model Delivery Van warna putih tahun 2015 yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil kejahatan dan (satu) unit handphone milik tersangka.

Saat ini, tersangka NWN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (*)

Berita Terkait

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Amankan Tiga Orang Tersangka
Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Diamankan
Polresta Malang Kota Amankan Dua Kurir Jaringan Aceh Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Polres Probolinggo Kota Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Pantai Pilang, Satu Tersangka Diamankan
Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak
Polres Gresik Tetapkan Oknum Staf PMD sebagai Tersangka Kasus Penipuan PPPK
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kudu Pendampingan Penanaman Benih Jagung

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Polsek Tembelang Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 17:09 WIB

Kapolres Magetan Pertemukan Korban dan Pelaku Perusakan Rumah Di Parang, Tegaskan Proses Hukum Demi Jaga Kedamaian Magetan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:19 WIB

API Kecam Pernyataan PWI Kabupaten Bogor Soal UKW dan Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pastikan Kesiapan Operasional, Polres Ngawi Terima Tim Supervisi Biro Logistik Polda Jatim

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kapolres Ngawi Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Warga Krandegan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:22 WIB

Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:53 WIB

Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Berita Terbaru