Polres Batang Ungkap Pencurian Hewan Sapi, Begini Kronologis Modusnya

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap seekor sapi milik warga Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Pelaku diketahui berinisial NW alias Aris (20), warga Desa Kepundung, Kecamatan Reban. Ia menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli dan mencuri sapi dengan memanfaatkan celah pagar jalan tol, lalu mengangkutnya menggunakan mobil pick up.

Wakapolres Batang, Kompol Hartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, AS (32), warga Desa Siwatu, Kecamatan Wonotunggal, melapor pada Sabtu, 24 Mei 2025. Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Jumat pagi (23/5/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di kandang sapi milik korban di Dukuh Krengseng, Desa Rowobelang.

Pelaku sempat datang ke kandang pada Selasa (20/5/2025) dan mengaku ingin membeli tiga ekor sapi. Ia juga memberikan uang muka sebesar Rp4 juta sebagai tanda jadi. Namun, di balik itu, ia justru mempelajari situasi lokasi, termasuk kondisi pagar dan akses terdekat ke jalan tol.

Kemudian pada Kamis malam (23/5), pelaku menyewa mobil pick up Mitsubishi L300 berpelat G-8674-C milik seorang warga di Kecamatan Tersono. Karena ada hajatan di sekitar kandang, Aris memutuskan untuk masuk lewat jalan tol. Pada Jumat dini hari (24/5) sekitar pukul 00.00 WIB, ia masuk melalui gerbang Tol Kalibeluk dan berhenti di bahu jalan sebelum jembatan Pasekaran–Rowobelang. Ia lalu menyeberang lewat celah pagar tol, masuk ke kandang dari arah belakang, dan mencuri seekor sapi jenis simental berwarna cokelat-putih.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari

“Pelaku mendorong sapi secara manual ke arah tol dan menaikkannya ke atas bak pick up. Ia kemudian keluar tol lewat gerbang Kandeman dan membawa sapi ke rumah pamannya,” ungkap Kompol Hartono, Kamis (5/6/2025).

Kepada keluarganya, Aris mengaku bahwa sapi itu hasil tukar dengan temannya. Namun penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Batang membuktikan sebaliknya. Pelaku akhirnya diamankan pada Sabtu malam (24/5) pukul 21.30 WIB.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seekor sapi simental, seutas tali tambang sepanjang 220 cm, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 berikut STNK, serta uang tunai Rp1 juta sisa dari uang muka yang telah diserahkan sebelumnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan mengimbau masyarakat, terutama para peternak, agar lebih waspada terhadap modus pencurian serupa. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB