Polres Batang Ungkap Pencurian Hewan Sapi, Begini Kronologis Modusnya

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap seekor sapi milik warga Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Pelaku diketahui berinisial NW alias Aris (20), warga Desa Kepundung, Kecamatan Reban. Ia menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli dan mencuri sapi dengan memanfaatkan celah pagar jalan tol, lalu mengangkutnya menggunakan mobil pick up.

Wakapolres Batang, Kompol Hartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, AS (32), warga Desa Siwatu, Kecamatan Wonotunggal, melapor pada Sabtu, 24 Mei 2025. Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Jumat pagi (23/5/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di kandang sapi milik korban di Dukuh Krengseng, Desa Rowobelang.

Pelaku sempat datang ke kandang pada Selasa (20/5/2025) dan mengaku ingin membeli tiga ekor sapi. Ia juga memberikan uang muka sebesar Rp4 juta sebagai tanda jadi. Namun, di balik itu, ia justru mempelajari situasi lokasi, termasuk kondisi pagar dan akses terdekat ke jalan tol.

Kemudian pada Kamis malam (23/5), pelaku menyewa mobil pick up Mitsubishi L300 berpelat G-8674-C milik seorang warga di Kecamatan Tersono. Karena ada hajatan di sekitar kandang, Aris memutuskan untuk masuk lewat jalan tol. Pada Jumat dini hari (24/5) sekitar pukul 00.00 WIB, ia masuk melalui gerbang Tol Kalibeluk dan berhenti di bahu jalan sebelum jembatan Pasekaran–Rowobelang. Ia lalu menyeberang lewat celah pagar tol, masuk ke kandang dari arah belakang, dan mencuri seekor sapi jenis simental berwarna cokelat-putih.

Baca Juga:  Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

“Pelaku mendorong sapi secara manual ke arah tol dan menaikkannya ke atas bak pick up. Ia kemudian keluar tol lewat gerbang Kandeman dan membawa sapi ke rumah pamannya,” ungkap Kompol Hartono, Kamis (5/6/2025).

Kepada keluarganya, Aris mengaku bahwa sapi itu hasil tukar dengan temannya. Namun penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Batang membuktikan sebaliknya. Pelaku akhirnya diamankan pada Sabtu malam (24/5) pukul 21.30 WIB.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seekor sapi simental, seutas tali tambang sepanjang 220 cm, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 berikut STNK, serta uang tunai Rp1 juta sisa dari uang muka yang telah diserahkan sebelumnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan mengimbau masyarakat, terutama para peternak, agar lebih waspada terhadap modus pencurian serupa. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:09 WIB

Peduli Pendidikan, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Sambut Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:08 WIB

Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara ke-80 Saat Polres Ngawi Layani Ratusan Anak Khitanan Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:07 WIB

Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo, Kado Hari Bhayangkara ke – 80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Polresta Malang Kota Berikan Layanan Prioritas Pembuatan SIM bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:33 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:53 WIB

Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru