Polisi Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan di Gresik

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Satreskrim Polres Gresik secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban Sucipto.

Proses pengambilan keterangan berlangsung pada Selasa (12/05/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai langkah konkret pengembangan penyelidikan guna mengungkap fakta lengkap dibalik peristiwa kekerasan tersebut.

Saksi pertama yang diperiksa adalah M. David Hena Syaputra (21), warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Meski berdomisili di Lamongan, ia diketahui merupakan penduduk asli Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, dan memegang peran penting sebagai saksi mata langsung.

Saat kejadian berlangsung, David berada tepat di belakang kendaraan yang dikemudikan korban.

Dalam keterangannya, ia mengonfirmasi bahwa Sucipto menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

“Saya sempat berusaha melerai pihak-pihak yang terlibat serta meminta korban untuk memundurkan kendaraannya guna menghindari eskalasi konflik,” ungkap David, sapaan lekatnya kepada media ini, Selasa (12/5/2026).

Ia turut membenarkan bahwa pada tahap kedua kejadian, kekerasan sempat terhenti setelah dilerai oleh warga sekitar.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri Truk Crane

Sementara itu, saksi lain, Ikhwan yang diketahui berperan aktif melerai pertikaian saat kejadian juga telah menjalani pemeriksaan di lokasi terpisah, yakni di area sekitar Exit Tol Manyar, guna melengkapi berita acara pemeriksaan.

Berikutnya, giliran Murniati (42), warga Geneng Indah Kelurahan/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap Murniati berjalan dengan mengacu pada serangkaian pertanyaan dan poin penelusuran yang sama persis dengan yang diajukan kepada saksi sebelumnya, guna menelusuri kesesuaian dan konsistensi keterangan guna validasi fakta di lapangan.

Pemeriksaan dua saksi ini menjadi tahap krusial dalam merangkai kronologi kejadian, mengidentifikasi modus tindak pidana, serta mengonfirmasi jumlah dan ciri-ciri pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus mendalami seluruh keterangan yang diperoleh, serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya guna memperkuat berkas perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak yang bertanggung jawab.(*)

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar
Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan
Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan
Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:25 WIB

Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:46 WIB

Rakernis Pusjarah Polri: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

Senin, 11 Mei 2026 - 13:32 WIB

Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polisi Blusukan ke Sekolah, Polres Magetan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:30 WIB

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:29 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polisi Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan di Gresik

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:34 WIB

Berita Olahraga

LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:58 WIB