Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Pamekasan – Satreskrim Polres Pamekasan melakukan menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi petasan di Dusun Slatreh, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kab. Pamekasan pada Hari Rabu, tanggal 18 Maret 2026 pukul 23.20 wib.

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.

“Dilokasi, cuma ada seorang berinisial M berusia 22 tahun. Dari keterangan M ini, masih ada rekannya yang lain dalam memproduksi petasan. Jadi, yang lainnya sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang AKP Yoyok kemarin.

Selain mengamankan seorang pria ke Polres Pamekasan, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa,ribuan petasan yang sudah siap diedarkan.

“Kita amankan petasan bentuk bawang sebanyak 296 buah, petasan biasa sebanyak 2.800 buah, petasan sreng dor sebanyak 44 buah, selongsong kosong/kertas 20 buah, petasan renteng sepanjang 3 Cm sebanyak 4 buah, bubuk mesiu seberat 5,9 Kg, arang bubuk 250 gram, arang utuh 500 gram, sumbu jadi sebanyak 2 ikat ± 100 lembar, sebuah balon udara siap pakai, 1 alat potong kertas, 2 buah timbangan dan 15 rim kertas bekas,” ulas mantan Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan tersebut.

Baca Juga:  Berantas Narkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Pihak Satreskrim Polres Pamekasan masih memburu pelaku pembuat petasan lain.

Sedangkan untuk pria berinisial M tersebut akan dikenakan Pasal 306 KUHPidana (Tentang Bahan Peledak) Jo Pasal 21 ayat 1 Huruf b KUHPidana (Turut membantu melakukan Kejahatan) Jo Pasal 622 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Ancaman Hukuman 15 tahun.

“Sekali lagi kami himbau untuk masyarakat agar tidak lagi membuat ataupun memproduksi petasan ataupun balon udara. Pasti kami tindak tegas. Karena keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Jangan sampai Uforia ria dalam merayakan hari Idul Fitri terdapat kabar yang kurang baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:43 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

Berita Terbaru