Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua terduga pelaku curanmor spesialis rumah kost.

Dua terduga pelaku ini kerap beraksi di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas,Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan berawal dari viralnya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial, Polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

“Aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua di dua lokasi rumah kost, di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo ini terekam CCTV,” ujar Kompol Rizal saat konferensi pers, Kamis (26/12/2024).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut adalah FPL (24) pria warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) pria warga Semampir, Surabaya.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO,” kata Kompol Rizal.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK sepeda motor, rekaman CCTV dan baju saat digunakan melakukan aksi pencurian.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bujti berupa gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor.

Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, sindikat pelaku ini selain berakasi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga pernah beraksi di Surabaya.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Remaja Bersajam Begal Motor di Bulak Surabaya

“Komplotan ini juga pernah beraksi di 2 TKP yang ada di Kenjeran Surabaya,” kata Kompol Rizal.

Para pelaku yang lain atau DPO dalam proses pengejaran,” kata Rizal

Pada kesenpatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan tersangka berinisial FPL alias P (24), UD (DPO), dan RK (DPO), berperan sebagai eksekutor sekaligus mengendarai motor hasil curian.

“Mereka mendapat bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan motor curian itu,” kata AKBP Jumhur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ini mengungkapkan, untuk tersangka DN als KR (DPO) berperan sebagai joki motor, penyedia sarana sekaligus mengawasi aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dalam kasus ini tersangka AG (DPO) berperan paling dominan,” jelas AKBP Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Jumhur bahwa tersangka AG (DPO) berperan membobol gembok pagar rumah kost di Wage, Sidoarjo, serta pemilik kunci T dan L.

“Komplotan ini spesialis pecuri kos-kosan,” terang AKBP Jumhur.

Lebih lanjut, AKBP Jumhur juga mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIB,para pelaku berangkat dari rumah kos tersangka yang saat ini DPO inisial A,.

“Usai barang curian itu terjual, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.5 juta” kata AKBP Jumhur.

Akibat aksinya itu, para spesialis curanmor di rumah kos dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP.

“Seluruh tersangka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun'” pungkas AKBP Jumhur. (Tyaz)

Berita Terkait

Polsek Duduksampeyan Amankan Sopir Truk Yang Ngaku Aki Dicuri Ternyata Uangnya Buat Modal Judi
Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Kafe yang Terekam CCTV
Polres Probolinggo Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Pil Koplo, Dua Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan
Respon Cepat Laporan Call Center 110 , Polres Malang Amankan Belasan Motor Balap Liar di Pakis
Polres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Dua Tersangka Diamankan di Malang
Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu Cair, Begini Kronologinya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:40 WIB

Menanam Hari Ini, Menjaga Masa Depan: Polres Magetan Hijaukan Lingkungan Mako

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:50 WIB

Respons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:47 WIB

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:26 WIB

Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:20 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:48 WIB

Doa Mengiringi Pengabdian, Polres Magetan Gelar Sholat Ghaib untuk Tiga Bhayangkara Polres Katingan yang Gugur Saat Bertugas

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:35 WIB

Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terbaru