Nasib “Malang” Bupati Sudewo, Usai Diminta Lengser Kini Jadi Bidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Nasib karir politik Sudewo sebagai Bupati Pati periode 2024-2029 tampaknya sedang berada di ujung tanduk.

Pasalnya, usai didemo ribuan warga Kabupaten Pati terkait kebijakan menaikan pajak 250℅, sehingga dituntut mundur sebagai Bupati Pati, kali ini Sudewo berpeluang menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo diduga turut menerima commitment fee dari proyek tersebut ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR.

Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait dugaan aliran commitment fee kepada Sudewo.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” imbuhnya.

Budi mengatakan pemanggilan Sudewo melihat kebutuhan penyidik.

Dia menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.

Baca Juga:  Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

“Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” jelas Budi.

Seperti diketahui, KPK baru saja kembali menahan satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tersangka yang ditahan adalah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS).

“Melakukan penahanan kepada Tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 30 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Perkara ini diawali pada Juni 2020 ketika Risna ditunjuk sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

Penunjukan itu dilakukan oleh tersangka lain, Bernard Hasibuan (BH).

Setelah penunjukan, Bernard menyampaikan kepada Risna telah mempersiapkan pemenang tender atau calon pelaksana pekerjaan. Kemudian, Bernard meminta Risna mengakomodasi permintaan tersebut.

“Sehingga saudara RS menyampaikan kepada seluruh personel Pokja yang dipimpinnya menambahkan syarat tertentu sebagai syarat calon penyedia jasa yang bermaksud sebagai ‘kuncian tender’,” katanya.(*/hr)

Berita Terkait

“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah
Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta
Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia
Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:27 WIB

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pers Bukan “Londho Ireng” Melainkan Pilar Demokrasi yang Dijamin Konstitusi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Titik Balik Harapan Baru Dipundak Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dapur Gizi Bukan Sapi Perah Penguasa Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

“Akal Sebagai Tiang Penyangga” Oleh: H. Adi Gunawan, S.H., M.A., M.H., M.Sos

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:08 WIB

Jumat Pagi dan Pilkada DPRD

Sabtu, 15 November 2025 - 07:14 WIB

Setiap Langkah Kecil Berhak Menggapai Puncak yang Tinggi

Berita Terbaru