Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta tujuh pejabat teras imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Pakar Politik sekaligus Mantan Ketua Komite 1 DPD RI yang membidangi Hukum dan Masalah Keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., memberikan pernyataan mendalam kepada media di Jakarta, 5 Juni 2026.

Berdasarkan laporan investigasi media massa, KPK berhasil membongkar skema pemerasan keimigrasian sistematis dengan total perputaran dana pada 96 rekening nominee mencapai Rp366,7 miliar selama periode 2019-2025.

Dr. Fachrul Razi menilai skandal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cerminan dari rusaknya tata kelola kekuasaan yang mengabaikan kaidah keilmuan politik dan administrasi publik yang bersih.

Potensi Korupsi dan Modus Sistematis di Tubuh Imigrasi

Sebagai mantan pimpinan Komite I DPD RI yang bertahun-tahun mengawasi mitra kerja keimigrasian, Dr. Fachrul Razi memetakan beberapa titik rawan dan potensi korupsi struktural yang mendesak untuk diselesaikan.

Pertama, Penyalahgunaan Wewenang Diskresioner Izin Tinggal.

Pengurusan Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Dokumen Keimigrasian WNA menjadi ladang basah karena adanya celah birokrasi yang sengaja dibuat rumit demi memeras pemohon atau biro jasa.

Kedua, Sindikat Rekening Penampung (Nominee Accounts).

Modus canggih yang menggunakan rekening milik staf bawah tanah, cleaning service, office boy, hingga membeli rekening pihak ketiga menunjukkan sistem pengawasan internal (Internal Audit) kementerian yang mandul dan sengaja ditutupi secara struktural.

Ketiga, Korupsi Berjamaah dengan Kodefikasi Khusus.

Penggunaan istilah-istilah tersamar seperti “Malaikat” untuk jatah pejabat tinggi, serta kode “konser band, vokalis, hingga koreografer” membuktikan bahwa praktik rasuah ini telah terlembagakan (institutionalized corruption) dari level bawah hingga pucuk pimpinan.

Baca Juga:  Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya, Sita Ratusan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Keempat, Pungutan Liar Mingguan yang Terjadwal.

Adanya setoran rutin mingguan yang menyeret nama mantan Dirjen yang kini menjadi Wamen menunjukkan mentalitas rent-seeking (pemburu rente) aparat penegak hukum keimigrasian.

Menurut Fachrul Razi, jabatan publik di bidang strategis seperti Imigrasi seringkali dijadikan ajang transaksi politik akomodatif, bukan berdasarkan meritokrasi keilmuan, yang akhirnya melahirkan kebijakan tipu-tipu yang merugikan kedaulatan negara dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional.

Rekomendasi Urgen: Agenda Reformasi Total Imigrasi

Guna menyelamatkan institusi penegak kedaulatan negara ini, Dr. Fachrul Razi mendesak Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah radikal.

Pertama, Pembersihan Struktural Total. Menuntut pencopotan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pejabat yang berada di bawah Direktorat Izin Tinggal dan Kantor-Kantor Imigrasi wilayah strategis yang terindikasi dalam laporan PPATK.

Kedua, Digitalisasi Penuh Tanpa Tatap Muka (End-to-End E-Government): Memangkas seluruh interaksi fisik dalam pengurusan izin tinggal guna menutup ruang pemerasan dan negosiasi ilegal antara petugas dan biro jasa.

Ketiga, Restrukturisasi Sistem Kepatuhan Internal.

Fachrul Razi mendesak dibentuknya badan pengawas eksternal independen yang memantau transaksi keuangan berkala pejabat imigrasi guna mencegah pemanfaatan rekening nominee di masa depan.

“Kasus Silmy Karim dkk harus menjadi momentum clean-up total. Kita tidak boleh membiarkan pintu gerbang negara dikelola oleh mentalitas mafia. Mengelola negara dan imigrasi harus kembali pada khittah ilmu politik yang bersih, demi mewujudkan cita-cita Indonesia Maju yang bermartabat,” tutup Dr. Fachrul Razi.(*)

Berita Terkait

“Akal Sebagai Tiang Penyangga” Oleh: H. Adi Gunawan, S.H., M.A., M.H., M.Sos
Jumat Pagi dan Pilkada DPRD
Setiap Langkah Kecil Berhak Menggapai Puncak yang Tinggi
Dampak merokok terhadap kesehatan dan keluarga: bahaya nyata yang sering diabaikan
Keteladanan Pemimpin dalam Menjaga Ideologi Pancasila
Jusuf Kalla (JK) Telah Menyalakan Obor Keadilan dari Makassar
Whoosh dan Komitmen Anti Korupsi Itu: Omon-omon? Oleh : Agus Wahid
Catatan Mubes Pemuda Pancasila XI : Aktifkan Kembali Partai Patriot
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

Senin, 13 Juli 2026 - 08:26 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

Senin, 6 Juli 2026 - 10:47 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43 WIB

Bantuan Presiden RI Disalurkan kepada Pengungsi Agisiga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Trauma Healing di Intan Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:46 WIB

Andika Perkasa Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Nilai Hasil Kerja Nyata Kapolri dan Jajaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:25 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Berita Terbaru