Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya, Sita Ratusan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan penggeledahan di kantor PD Pasar Surya yang berlokasi di Jl. Manyar Kertoarjo No. 2, Senin (30/3/2026).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola sewa stand dan lahan kosong tahun 2024 hingga 2025.

Langkah tersebut dilakukan setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Nomor Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Penggeledahan juga telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Surabaya melalui penetapan Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Sby tertanggal 26 Maret 2026.

Proses tersebut disaksikan oleh Direktur Utama PD Pasar Surya dan lurah setempat.

Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sebanyak 223 dokumen penting serta sejumlah barang bukti elektronik, yakni delapan unit telepon genggam, satu laptop, dan satu unit CPU.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya penyewaan stand dan lahan di lingkungan PD Pasar Surya yang diduga tidak sesuai prosedur.

Praktik tersebut terjadi di sejumlah cabang, meliputi wilayah timur, utara, dan selatan.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Dari hasil penelusuran awal, ditemukan banyak pengguna stand dan lahan yang tidak dilengkapi perjanjian sewa resmi.

Kondisi ini berdampak pada hilangnya potensi pendapatan perusahaan daerah, yang ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan pemberian stand dan lahan kosong tanpa melalui mekanisme negosiasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini menyebabkan tidak adanya kejelasan terkait besaran sewa maupun pihak yang berwenang menerima pembayaran.

Secara struktur, cabang timur PD Pasar Surya menaungi 20 unit pasar, cabang utara 27 unit pasar, dan cabang selatan 15 unit pasar.

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta modus operandi dalam perkara tersebut.

Sedikitnya 15 saksi telah diperiksa guna mempercepat proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan memastikan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat.(*)

Berita Terkait

Kejagung Didesak Terima Pengajuan Justice Collaborator Mantan Waka BGN SS
Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme
Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan di Dinas ESDM, Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka, Rp2,36 Miliar Disita
Puncak HPN 2026 PWI Jatim, 24 Tokoh Raih Penghargaan
Bakesbangpol Jatim Tegaskan Sudah Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan, Terduga Pelaku Disebut Turun Pangkat
Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia, Ternyata Sudah Kenal Sejak 2021
Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim
Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:38 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Sabtu, 19 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

Sabtu, 19 September 2026 - 13:37 WIB

Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Sabtu, 19 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB

BERITA POLRI

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:58 WIB