Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya, Sita Ratusan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan penggeledahan di kantor PD Pasar Surya yang berlokasi di Jl. Manyar Kertoarjo No. 2, Senin (30/3/2026).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola sewa stand dan lahan kosong tahun 2024 hingga 2025.

Langkah tersebut dilakukan setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Nomor Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Penggeledahan juga telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Surabaya melalui penetapan Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Sby tertanggal 26 Maret 2026.

Proses tersebut disaksikan oleh Direktur Utama PD Pasar Surya dan lurah setempat.

Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sebanyak 223 dokumen penting serta sejumlah barang bukti elektronik, yakni delapan unit telepon genggam, satu laptop, dan satu unit CPU.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya penyewaan stand dan lahan di lingkungan PD Pasar Surya yang diduga tidak sesuai prosedur.

Praktik tersebut terjadi di sejumlah cabang, meliputi wilayah timur, utara, dan selatan.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Dari hasil penelusuran awal, ditemukan banyak pengguna stand dan lahan yang tidak dilengkapi perjanjian sewa resmi.

Kondisi ini berdampak pada hilangnya potensi pendapatan perusahaan daerah, yang ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan pemberian stand dan lahan kosong tanpa melalui mekanisme negosiasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini menyebabkan tidak adanya kejelasan terkait besaran sewa maupun pihak yang berwenang menerima pembayaran.

Secara struktur, cabang timur PD Pasar Surya menaungi 20 unit pasar, cabang utara 27 unit pasar, dan cabang selatan 15 unit pasar.

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta modus operandi dalam perkara tersebut.

Sedikitnya 15 saksi telah diperiksa guna mempercepat proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan memastikan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat.(*)

Berita Terkait

Kejagung Didesak Terima Pengajuan Justice Collaborator Mantan Waka BGN SS
Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme
Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan di Dinas ESDM, Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka, Rp2,36 Miliar Disita
Puncak HPN 2026 PWI Jatim, 24 Tokoh Raih Penghargaan
Bakesbangpol Jatim Tegaskan Sudah Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan, Terduga Pelaku Disebut Turun Pangkat
Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia, Ternyata Sudah Kenal Sejak 2021
Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim
Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022
Berita ini 47 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:40 WIB

Menanam Hari Ini, Menjaga Masa Depan: Polres Magetan Hijaukan Lingkungan Mako

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:50 WIB

Respons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:47 WIB

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:26 WIB

Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:20 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:48 WIB

Doa Mengiringi Pengabdian, Polres Magetan Gelar Sholat Ghaib untuk Tiga Bhayangkara Polres Katingan yang Gugur Saat Bertugas

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:35 WIB

Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terbaru