LSM KPK Dinilai Tak Berintegritas, Ketua LPAS Soroti Tuduhan Tanpa Bukti terhadap KONI Jatim

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Rencana aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Komite Pemuda Anti Korupsi (KPK) Jawa Timur menuai kritik dari berbagai pihak.

Ketua Lembaga Pengawas Analasis Strategis (LPAS), Iwan Suga, menilai organisasi tersebut telah menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan integritas sebagai lembaga kontrol sosial karena melontarkan tuduhan tanpa didukung bukti yang kuat.

Menurut Iwan, setiap kritik maupun dugaan penyimpangan harus didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar membangun opini yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“LSM KPK ini menunjukkan sebagai LSM yang tidak memiliki integritas sebagai pengawal kebijakan. Cara-cara seperti ini hanya merusak sistem tata kelola sebuah kebijakan. Hanya bermodal menuduh tanpa adanya bukti yang kuat justru bisa menimbulkan kegaduhan,” tegas Iwan melalui rilis yang diterima sentralmerahputih.id , Sabtu (8/8/2026).

Ia juga mempertanyakan legalitas organisasi tersebut apabila memang tidak memiliki dasar hukum dan kepengurusan yang jelas.

“LSM macam begini harus segera dilaporkan apabila memang tidak memiliki legalitas yang jelas dan hanya membuat kegaduhan. Tuduhan yang disampaikan tidak benar dan bahkan salah sasaran. Ini menurut saya merupakan cara yang tidak profesional dan berpotensi menyesatkan opini publik,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya surat pemberitahuan aksi demonstrasi bernomor 23/AP/KPK-Jatim/PA/08/2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Jawa Timur.

Dalam surat tersebut, massa menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa jajaran pengurus KONI Jatim terkait dugaan SPJ ganda pada pelaksanaan Porprov IX Jawa Timur 2025.

Namun, substansi surat tersebut dinilai tidak sejalan dengan informasi yang telah berkembang di ruang publik.

Baca Juga:  Titik Balik Harapan Baru Dipundak Kepala Badan Gizi Nasional

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dugaan SPJ ganda yang mencuat berkaitan dengan penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 di Kota Batu dan bukan secara langsung ditujukan kepada KONI Jawa Timur.

Dalam surat aksi tersebut bahkan terdapat tuntutan agar Ketua Umum KONI Jawa Timur mengundurkan diri serta mendesak Kejati Jatim memeriksa pengurus inti KONI Jatim atas dugaan manipulasi SPJ senilai Rp125 miliar.

Padahal, apabila mengacu pada informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya, isu yang berkembang masih berkaitan dengan dugaan pertanggungjawaban anggaran penyelenggaraan Porprov di KONI Kota Batu yang saat ini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak menilai pengaitan dugaan tersebut secara langsung kepada KONI Jawa Timur tanpa adanya hasil penyidikan resmi berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Selain isi tuntutan, legalitas organisasi yang mengatasnamakan Komite Pemuda Anti Korupsi (KPK) Jawa Timur juga menjadi sorotan.

Berdasarkan penelusuran informasi publik, belum ditemukan data yang dapat memverifikasi organisasi tersebut memiliki pengesahan badan hukum, kepengurusan resmi yang dipublikasikan, maupun legalitas organisasi yang mudah diakses masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Komite Pemuda Anti Korupsi Jawa Timur mengenai dasar hukum maupun data yang dijadikan acuan dalam mengaitkan dugaan SPJ ganda tersebut dengan KONI Jawa Timur.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan tetap bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti sehingga setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menghindari berkembangnya opini yang dapat menyesatkan publik sebelum adanya kepastian hukum.(*)

Berita Terkait

Ketika Angka Desil Menentukan Nasib Rakyat, Siapa yang Menjamin Datanya Akurat?
UU Perampasan Aset Jangan Hanya Tajam ke Harta Koruptor, Harus Tajam Juga ke Harta Narkoba dan Tambang Ilegal
UU Perampasan Aset: Waspadai Potensi Abuse of Power dan Objek Korupsi Baru
Pejabat Boleh Bejat, Tapi Jangan Pernah Bilang Indonesia Belum Merdeka!!!
PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”
Pers Bukan “Londho Ireng” Melainkan Pilar Demokrasi yang Dijamin Konstitusi
Titik Balik Harapan Baru Dipundak Kepala Badan Gizi Nasional
Dapur Gizi Bukan Sapi Perah Penguasa Daerah
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:47 WIB

Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul

Selasa, 15 September 2026 - 17:24 WIB

Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar

Minggu, 13 September 2026 - 18:29 WIB

GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 11:10 WIB

Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIB

Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta

Minggu, 6 September 2026 - 00:24 WIB

Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru