Mantan Kepala Desa Aliyan Ditahan Kejari Banyuwangi, Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – AS, mantan Kepala Desa Aliyan periode 2018-2023 ditangkap pihak Kejari Banyuwangi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi dana desa, pada Kamis (24/4).

Menurut Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadhi, SH., MH., perbuatan AS menyebabkan negara merugi hingga 1,4 Miliar rupiah.

“Pada awalnya yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi dulu. Namun dalam keterangannya terdapat alat bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang mana penyidik telah menyimpulkan bahwa telah terdapat dua alat bukti untuk meningkatkan status saksi menjadi tersangka,” urainya.

Selain itu, pihak Kejari Banyuwangi mengaku telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat Kabupaten Banyuwangi.

“Pihak Inspektorat yang turun langsung ke Desa Aliyan pada tanggal 25 Januari lalu telah menemukan dan menghitung kerugian negara yang bersumber dari DD/ADD. Selain itu didapati bahwa yang bersangkutan tidak membayar gaji para perangkat desa dari sejak menjabat hingga selesai (periode 2018-2023),” imbuhnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

Dalam keterangan resminya, modus yang dilakukan oleh AS yaitu meminta bendahara desa untuk mencairkan anggaran kepadanya.

“Jadi yang bersangkutan memonopoli dana desa yaitu dengan meminta bendahara desa untuk mentransfer sejumlah uang kepadanya yang seketika membuat fungsi bendahara desa bukan lagi sebagai juru bayar,” terangnya.

Atas perbuatannya, Kejari Banyuwangi menjerat AS dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman minimal 8 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara serta denda minimal Rp 400 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Perlu diketahui, selain pernah menjabat sebagai Kepala Desa Aliyan, AS juga pernah dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (ASKAB).(*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB