Kabar Bebasnya Terduga Pengedar Sabu Warga Pengalangan Gresik, Kasat Narkoba Tanjung Perak : Saya Belum Masuk

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dugaan penangkapan seorang warga Kabupaten Gresik oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Oktober 2025 menyisakan sejumlah tanda tanya.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya proses penindakan, namun berakhir dengan pemulangan terduga dengan adanya kabar uang tebusan.

Berdasarkan penelusuran awal, aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak disebut-sebut mengamankan seorang pria inisial TLS, warga Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, di kediamannya pada Oktober 2025.

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dugaan Penindakan di Rumah Terduga

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan dilakukan langsung di rumah TLS. Namun, hingga kini belum diperoleh keterangan resmi mengenai waktu pasti penggerebekan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum TLS pasca penindakan.

Tidak ditemukan pula publikasi resmi atau rilis perkara dari kepolisian yang menjelaskan apakah kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, atau dihentikan.

Kabar Pemulangan dan Dugaan Aliran Uang

Persoalan kian mengundang perhatian publik setelah muncul informasi lanjutan bahwa setelah sempat diamankan, TLS disebut telah dipulangkan.

Dalam informasi yang beredar, pemulangan itu diduga disertai adanya pembayaran uang dengan nilai mencapai Rp80 juta.

Namun demikian, kabar tersebut hingga kini belum disertai bukti transaksi, dokumen resmi, maupun keterangan dari aparat penegak hukum. Informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga:  Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Kepolisian Belum Mengetahui

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.

Saat dimintai keterangan terkait dugaan penangkapan dan pemulangan tersebut, AKP Putra mengaku belum mengetahui perkara dimaksud.

“Saya belum masuk itu mas, terima kasih,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, melalui pesan singkat, Senin (19/1/2026).
“Salam kenal ya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan Satresnarkoba terkait keberadaan atau status perkara yang dimaksud.

Celah Transparansi Penanganan Perkara

Minimnya informasi resmi membuka ruang spekulasi publik.

Dalam praktik penegakan hukum, setiap penindakan kasus narkotika semestinya disertai administrasi yang jelas, mulai dari surat penangkapan, berita acara pemeriksaan, hingga kejelasan status hukum terduga.

Jika benar terjadi penangkapan, publik berhak mengetahui dasar hukum pemulangan terduga, apakah karena tidak cukup bukti, rehabilitasi, restorative justice, atau alasan hukum lainnya.

Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Nama dan peristiwa yang disebutkan masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak kepolisian maupun instansi pengawas internal.

Media akan terus menelusuri informasi ini, termasuk meminta keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan kejelasan kronologi dan akuntabilitas penanganan perkara.(her)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB