Kabar Bebasnya Terduga Pengedar Sabu Warga Pengalangan Gresik, Kasat Narkoba Tanjung Perak : Saya Belum Masuk

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dugaan penangkapan seorang warga Kabupaten Gresik oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Oktober 2025 menyisakan sejumlah tanda tanya.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya proses penindakan, namun berakhir dengan pemulangan terduga dengan adanya kabar uang tebusan.

Berdasarkan penelusuran awal, aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak disebut-sebut mengamankan seorang pria inisial TLS, warga Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, di kediamannya pada Oktober 2025.

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dugaan Penindakan di Rumah Terduga

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan dilakukan langsung di rumah TLS. Namun, hingga kini belum diperoleh keterangan resmi mengenai waktu pasti penggerebekan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum TLS pasca penindakan.

Tidak ditemukan pula publikasi resmi atau rilis perkara dari kepolisian yang menjelaskan apakah kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, atau dihentikan.

Kabar Pemulangan dan Dugaan Aliran Uang

Persoalan kian mengundang perhatian publik setelah muncul informasi lanjutan bahwa setelah sempat diamankan, TLS disebut telah dipulangkan.

Dalam informasi yang beredar, pemulangan itu diduga disertai adanya pembayaran uang dengan nilai mencapai Rp80 juta.

Namun demikian, kabar tersebut hingga kini belum disertai bukti transaksi, dokumen resmi, maupun keterangan dari aparat penegak hukum. Informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polisi Amankan Dua Remaja Bersajam Hendak Tawuran di Surabaya

Kepolisian Belum Mengetahui

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.

Saat dimintai keterangan terkait dugaan penangkapan dan pemulangan tersebut, AKP Putra mengaku belum mengetahui perkara dimaksud.

“Saya belum masuk itu mas, terima kasih,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, melalui pesan singkat, Senin (19/1/2026).
“Salam kenal ya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan Satresnarkoba terkait keberadaan atau status perkara yang dimaksud.

Celah Transparansi Penanganan Perkara

Minimnya informasi resmi membuka ruang spekulasi publik.

Dalam praktik penegakan hukum, setiap penindakan kasus narkotika semestinya disertai administrasi yang jelas, mulai dari surat penangkapan, berita acara pemeriksaan, hingga kejelasan status hukum terduga.

Jika benar terjadi penangkapan, publik berhak mengetahui dasar hukum pemulangan terduga, apakah karena tidak cukup bukti, rehabilitasi, restorative justice, atau alasan hukum lainnya.

Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Nama dan peristiwa yang disebutkan masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak kepolisian maupun instansi pengawas internal.

Media akan terus menelusuri informasi ini, termasuk meminta keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan kejelasan kronologi dan akuntabilitas penanganan perkara.(her)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 123 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru