Gercep, Polsek Geneng Polres Ngawi Ringkus Pelaku dan Amankan Motor Hasil Kejahatan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Polres Ngawi dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Polsek Geneng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Wonosobo, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (3/12/2025).

Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggota reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial MRA (18), warga Ngawi.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Geneng, hanya beberapa jam setelah laporan diterima polisi.

Kasus ini bermula saat korban Agus Diharmanto, warga Dusun Wonosobo, pada Rabu (3/12/2025) mendapati sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi AE-4309-KT yang di parkir di dalam rumahnya, dengan kondisi kunci masih menancap, sudah tidak ada di tempatnya. Kemudian korban segera melapor ke Polsek Geneng pukul 22.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Geneng langsung melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Polres Malang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan

Berdasarkan informasi warga serta hasil pendalaman unit Reskrim, maka pelaku dan barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, memberikan tanggapan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi respon cepat dan kerja keras anggota Polsek Geneng dalam mengungkap kasus ini. Kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah pelaku melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum akhir tahun,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon pada Kamis (4/12/2025).

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menjaga barang berharga seperti sepeda motor, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan yang diparkir.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Geneng Polres Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut dan disangkakan pada pasal 363 KUHP.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru