Gercep, Polsek Geneng Polres Ngawi Ringkus Pelaku dan Amankan Motor Hasil Kejahatan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Polres Ngawi dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Polsek Geneng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Wonosobo, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (3/12/2025).

Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggota reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial MRA (18), warga Ngawi.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Geneng, hanya beberapa jam setelah laporan diterima polisi.

Kasus ini bermula saat korban Agus Diharmanto, warga Dusun Wonosobo, pada Rabu (3/12/2025) mendapati sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi AE-4309-KT yang di parkir di dalam rumahnya, dengan kondisi kunci masih menancap, sudah tidak ada di tempatnya. Kemudian korban segera melapor ke Polsek Geneng pukul 22.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Geneng langsung melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan informasi warga serta hasil pendalaman unit Reskrim, maka pelaku dan barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, memberikan tanggapan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi respon cepat dan kerja keras anggota Polsek Geneng dalam mengungkap kasus ini. Kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah pelaku melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum akhir tahun,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon pada Kamis (4/12/2025).

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menjaga barang berharga seperti sepeda motor, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan yang diparkir.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Geneng Polres Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut dan disangkakan pada pasal 363 KUHP.

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru