Gerak Cepat Polisi Amankan Dua Remaja Bersajam Hendak Tawuran di Surabaya

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TANJUNGPERAK – Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menggagalkan rencana tawuran di Jalan Bulaksari, Surabaya.

Sebanyak Dua remaja diamankan beserta dua senjata tajam (sajam) jenis celurit dan cocok bebek (corbek).

Keduanya mengaku hendak melakukan tawuran di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengatakan, kejadian bermula ketika Polisi yang berpatroli mendapat informasi ada Tiga remaja mengendarai sepeda motor berboncengan Tiga.

“Mereka menuju ke Jalan Bulaksari, Surabaya yang masuk wilayah hukum Polsek Semampir,” kata Iptu Suroto, Sabtu (10/5).

Polisipun bergerak cepat menuju lokasi dan mendapatkan Dua remaja dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

“Mereka hendak tawuran siang hari. Sehingga langsung kami amankan bersama warga sekitar,”kata Iptu Suroto.

Dari hasil interogasi, Dua remaja ME, 14, dan FP, 16, warga Semampir, Surabaya, menuju ke lokasi bersama satu temannya yang kabur hendak tawuran dengan gangster pemuda hijrah.

“Mereka janjian di Jalan Bulaksari, Surabaya,” kata Iptu Suroto.

Namun, sesampainya di lokasi ternyata tidak ditemukan kelompok lawannya.

Mereka pun kembali dengan menenteng sajam yang dibawanya. Hingga akhirnya, diamankan saat melintas di Jalan Wonosari Tegal, Surabaya.

“Keduanya langsung kami amankan dan kami bawa ke Polsek Semampir untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi kepada Keluarga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Berita Terbaru