Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor, Polres Gresik Serahkan Motor kepada Korban

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Polres Gresik menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu yang memimpin press conference di Mapolres Gresik pada Selasa (11/3/2025) didampingi Wakapolres Kompol Danu Anandhito Kuncoro, Putro Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, Kapolsek Kota Iptu Suharto, dan Kasi Humas AKP Wiwit Mariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu korban pencurian, Ahmad Indrajit tak kuasa menyembunyikan kebahagiaannya saat motornya dikembalikan. Didampingi sang istri, Eka, ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Gresik. Motor kesayangannya berhasil kembali, berkat gerak cepat tim Polres Gresik.

“Alhamdulillah, sepeda kami kembali. Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh kepolisian Polres Gresik terimakasih pak Kapolres,” ucap Indrajit dengan mata berkaca-kaca.

Sebanyak dua motor hasil pencurian hendak dikembalikan, tetapi pemilik berhalangan hadir.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada malam tanggal 26 Februari 2025. Indrajit yang memarkirkan sepeda motornya, Honda Vario dan Supra, di teras rumahnya mendapati kendaraan tersebut hilang pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.

Penyelidikan bermula saat Tim Raimas Kalamunyeng menerima laporan gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Setelah melakukan pengecekan dan tidak menemukan indikasi pelanggaran, tim melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak ke Jalan Panglima Sudirman.

Pada Senin (10/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai empat orang yang sedang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang. Saat petugas mendekati mereka, keempatnya justru melarikan diri menggunakan sepeda motor. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

Kecurigaan semakin menguat, sehingga tim kembali ke rumah yang diduga menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemilik rumah, kecurigaan terbukti benar satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Tak berhenti di situ, Tim Raimas Kalamunyeng terus memburu para pelaku hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda NMAX dan Honda Vario.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kapolres Gresik.

Para tersangka pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Patroli Tim Kalamunyeng tidak hanya efektif dalam mengungkap kasus curanmor, tetapi juga dalam menjaga ketertiban masyarakat. Sejak awal tahun 2025, tim ini telah melakukan berbagai tindakan pengamanan, di antaranya:
✔ Mengamankan massa perguruan silat yang berkerumun di Driyorejo (6 Februari).
✔ Membubarkan kelompok gangster bersenjata tajam di Kedamean (15 Februari) dan Cerme (16 Februari).
✔ Menindak peredaran minuman keras ilegal di Menganti, Bungah, Sidayu, dan Balongpanggang.
✔ Mengamankan aksi balap liar di Betoyo dan Tlogo Pojok.
✔ Menggagalkan perang sarung yang melibatkan enam pemuda (2 Maret).
✔ Menindak aksi premanisme di Pasar Gresik (25 Februari).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga menggelar ratusan botol barang bukti dari kasus-kasus kejahatan lainnya, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru