Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi, Kegiatan pertambangan galian C di Dusun Pancoran, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, diduga kuat belum mengantongi izin pertambangan resmi. Dugaan keterlibatan pihak desa dan kecamatan pun mencuat, lantaran hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Rogojampi.

Saat dikonfirmasi, pihak desa memilih bungkam. Sementara itu, Camat Rogojampi, Edy Basuki SE, melempar tanggung jawab kepada pihak humas tambang. “Beberapa waktu yang lalu staf kami sudah melakukan monitoring, dan diminta siapa pun yang ingin klarifikasi agar ke lokasi menemui bagian humas, supaya satu pintu,” ujar Camat Rogojampi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya mengenai izin penggunaan jalan desa sebagai akses kegiatan pertambangan, Camat Rogojampi kembali menegaskan hal serupa. “Silakan ke humasnya, itu bagian dari komitmen penambang dan wilayah sekitar,” sebutnya.

Baca Juga:  Layanan Kesehatan Gratis, Aksi Simpatik Polres Blitar Edukasi Pengguna Jalan di Ops Keselamatan Semeru

Camat Rogojampi juga menyebut bahwa pihak kecamatan hanya berperan dalam melakukan pemantauan. “Tugas kami di wilayah hanya memonitor,” pungkasnya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Desa Karangbendo, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan jalan desa untuk aktivitas angkutan hasil tambang. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pertambangan galian C di wilayah tersebut belum mengantongi izin resmi.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pertambangan ilegal itu. “Kami tindak lanjuti, Pak,” tegas Damus Asa singkat.

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB