Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi, Kegiatan pertambangan galian C di Dusun Pancoran, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, diduga kuat belum mengantongi izin pertambangan resmi. Dugaan keterlibatan pihak desa dan kecamatan pun mencuat, lantaran hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Rogojampi.

Saat dikonfirmasi, pihak desa memilih bungkam. Sementara itu, Camat Rogojampi, Edy Basuki SE, melempar tanggung jawab kepada pihak humas tambang. “Beberapa waktu yang lalu staf kami sudah melakukan monitoring, dan diminta siapa pun yang ingin klarifikasi agar ke lokasi menemui bagian humas, supaya satu pintu,” ujar Camat Rogojampi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya mengenai izin penggunaan jalan desa sebagai akses kegiatan pertambangan, Camat Rogojampi kembali menegaskan hal serupa. “Silakan ke humasnya, itu bagian dari komitmen penambang dan wilayah sekitar,” sebutnya.

Baca Juga:  Pastikan Aman Dikonsumsi, Polres Ngawi Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Polri

Camat Rogojampi juga menyebut bahwa pihak kecamatan hanya berperan dalam melakukan pemantauan. “Tugas kami di wilayah hanya memonitor,” pungkasnya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Desa Karangbendo, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan jalan desa untuk aktivitas angkutan hasil tambang. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pertambangan galian C di wilayah tersebut belum mengantongi izin resmi.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pertambangan ilegal itu. “Kami tindak lanjuti, Pak,” tegas Damus Asa singkat.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru