Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Rogojampi Menuai Sorotan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi — JATIM, Kegiatan penambangan galian C yang berada di Dusun Pancoran, Desa Rogojampi dan Desa Karang Bendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga masih belum mengantongi izin pertambangan dan penjualan hasil tambang secara resmi.

di hubungi melalui WA pihak pengelola sebutan nama TS.
Selamat pagi Pak TS kami mohon konfirmasi terkait tambang pasir yang sampean kelola di Desa Karangbendo, Terkait jalan yg dilalui apakah sudah ada ijin?, dimana jalan pertanian dijadikan jalan pertambangan ? Dapat ijin dari siapa ? (27/10/2025)
“saya hubungkan dengan Humasnya nggih pak”, pungkasnya.

Dari informasi yg saya dapatkan proses perijinan tambang yg panjenengan kelola masih dalam proses WIUP. dan belum IUP-OP
Tapi sudah terjadi menggali, menimbun, dan diduga menjual material tambang terlihat lalu lalang kendaraan keluar masuk lokasi tambang.

Menurut panjenengan apakah diperbolehkan dalam UU Minerba dan panjenengan dapat ijin mengalihkan hasil tambang pasir dari siapa ? Hingga berita ini tayang belum ada balasan.

Sementara pihak Humas sebut saja AK di hubungi melalui WA hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Ironisnya, Kepala Desa Rogojampi, Siti Jamilah, memilih bungkam setiap kali dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan tersebut. Padahal, kegiatan tambang yang diduga kuat tidak berizin itu telah menggerus lahan pertanian produktif yang seharusnya menjadi penyangga ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional

Sementara itu, Plt. Dinas Pertanian Ilham Juanda.S.P. mengaku tidak mengetahui adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi area tambang di Desa Rogojampi.

“Saya tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).

Ia bahkan memberikan tanggapannya agar lahan yang telah rusak akibat aktivitas penambangan tersebut dapat dikembalikan pada dasar regulasi, yakni menjadi lahan pertanian.

“Tanggapanya, saya tidak mengetahui hal tersebut, saya kembalikan pada dasar regulasi yang ada berkaitan dengan hal tersebut,” pungkasnya.

Nada keberatan juga datang dari Budiharto, Kepala Desa Karang Bendo, yang menegaskan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan tambang tersebut maupun penggunaan jalan desa Karang Bendo sebagai akses keluar-masuk kendaraan pertambangan.

“Saya jawab dengan tegas, saya tidak mengizinkan,” ungkapnya, Kamis (16/10).

Aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa kejelasan izin ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang, mengingat dampaknya yang berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi luas lahan produktif pertanian di wilayah Rogojampi.

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 39 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru