Diduga Gelapkan Aset Desa, Mantan Kades Sekapuk Diamankan Polres Gresik

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – AH mantan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujung Pangkah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.

Hal itu setelah dilakukan sejumlah proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik terkait dugaan penggelapan aset desa yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Miliarder itu.

“Ya setelah kami lakukan proses akhirnya kami tetapkan tersangka terkait kasus penggelapan aset desa,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino di Mapolres Gresik, Jumat (29/11/2024).

Aldhino menjelaskan aset desa yang diduga digelapkan oleh mantan AH Kades Sekapuk berupa tiga buah BPKB Mobil merek Alphard, Mazda, dan Grand Livina yang merupakan inventaris desa, serta sembilan sertifikat tanah aset desa Sekapuk.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Magetan Gelar Bakti Sosial di SLBN Karangrejo

“Jadi waktu serah terima jabatan Kades Sekapuk pada Desember 2023 lalu, saudara AH hanya menyerahkan tiga kunci mobil Alphard, Mazda, Grand Livina, yang merupakan inventaris desa tanpa BPKB, dan Sembilan sertifikat tanah aset desa,” terang Aldhino.

Sebenarnya, warga desa Sekapuk sudah sempat meminta agar mantan Kades Miliarder (sebutan desa Sekapuk.red) Abdul Halim menyerahkan tiga BPKB dan Sembilan sertifikat tanah aset desa secara baik-baik.

Namun, hingga sekarang AH mantan Kades Sekapuk belum juga menyerahkan inventaris desa itu ke Kantor Desa Sekapuk.

Atas perbuatanya, mantan Kades Sekapuk itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(her)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:33 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:53 WIB

Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:21 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:20 WIB

Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:17 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolres Kediri Kota Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:14 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota Gelar E-Sport Cup 2026 untuk Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolda Cup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru