Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di Masjid Jami’ Gresik, Jalan Wachid Hasyim, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban, Muhammad Badrul Falikhin, kehilangan ponselnya saat beristirahat usai salat dzuhur di lantai 2 masjid.

Setelah menerima laporan dengan Nomor: LP/B/17/VII/2025/Polsek Gresik Kota, petugas langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.

Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, terlihat seorang laki-laki mengenakan kaus hitam mencuri ponsel milik korban saat korban tertidur. Ciri-ciri fisik pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman tersebut.

Upaya pengejaran membuahkan hasil tiga hari kemudian. Pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaksanaan kringserse atau patroli wilayah, petugas berhasil mengamankan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri di CCTV.

Pelaku diketahui bernama F, berusia 22 tahun, alamat Dusun Asongkah Daya, Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Baca Juga:  Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di area Makam Sunan Malik Ibrahim Gresik. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu dus ponsel merek Redmi Note 14 milik korban, rekaman CCTV, songkok berwarna hitam, serta sarung yang dikenakan saat melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan jajarannya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya sedang kami kembangkan untuk kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa di tempat lain,” ujar Iptu Suharto.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama jemaah masjid, agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan untuk menghindari kejadian serupa.(*/hr)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:39 WIB

Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 10:37 WIB

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 10:36 WIB

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Diwek Bersama Ketua Poktan Tinjau Tanaman Jagung di Desa Keras

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Kamis, 24 September 2026 - 07:42 WIB

Terapkan Ecology Policing, Patroli Gentong Polres Trenggalek Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 23 September 2026 - 15:30 WIB

Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:26 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Gandeng Petani dan Dunia Pendidikan Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru