Bongkar Peredaran Sabu Di Pesisir Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Nelayan Tambak Wedi Amankan BB 20 Gram Sabu

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan pesisir Surabaya.

Seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

MG ditangkap oleh petugas di kawasan sisi Jembatan Suramadu, yang selama ini dikenal sebagai jalur aktivitas masyarakat pesisir.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 12 poket sabu siap edar yang diduga akan diedarkan oleh tersangka.

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan satu kantong berisi 16 klip plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta satu set alat hisap sabu (bong).

Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, total sabu yang disita polisi diperkirakan mencapai sekitar 20 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Kabel hingga Dugaan Penyekapan dan Aborsi

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka, termasuk asal barang tersebut dan siapa yang memasoknya,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Kamis (5/3/2026).

Saat ini tersangka MG telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara berat,” terang AKP Adik Agus Putrawan.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.

“Kami tidak akan berhenti memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, sehingga tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba untuk masuk wilayah surabaya dan sekitarnya,” tegas perwira polisi yang dikenal humanis dan tegas itu.(*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB