Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.

“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Brigjen Eko menjelaskan, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dan melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.

“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan pengembangan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.

“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Brigjen Eko.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Siapkan 800 Personel Gabungan Pengamanan Libur Nataru

Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar.

“Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel, transaksi COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan ini diketahui melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing.

Brigjen Eko menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sasaran prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri akan terus konsisten dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengungkapan ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP ke depan.

“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko.

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:39 WIB

Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 10:37 WIB

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 10:36 WIB

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Diwek Bersama Ketua Poktan Tinjau Tanaman Jagung di Desa Keras

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Kamis, 24 September 2026 - 07:42 WIB

Terapkan Ecology Policing, Patroli Gentong Polres Trenggalek Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 23 September 2026 - 15:30 WIB

Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:26 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Gandeng Petani dan Dunia Pendidikan Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru