MADIUN, SENTRALMERAHPUTIH – Kasus hilangnya seorang ibu muda, Dini Hardiyanti (30), bersama anak laki-lakinya, AG (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Polisi telah menangkap DBM, pria yang diduga merupakan suami siri Dini, pada Minggu malam (25/10/2026).
Perkara yang semula ditangani sebagai laporan orang hilang itu kini berkembang menjadi penyidikan dugaan pembunuhan terhadap dua korban.
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, Dini diduga dibunuh terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun.
Setelah itu, anaknya yang masih berusia empat tahun juga diduga menjadi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, penyelidikan mengungkap dugaan bahwa hilangnya ibu dan anak tersebut berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan suami siri korban.
“Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan,” ujar Roy, Senin (26/10/2026).
Kasus ini bermula ketika Dini Hardiyanti dan anaknya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 20 September 2026.
Keluarga yang kehilangan kontak dengan keduanya berusaha mencari informasi, tetapi keberadaan ibu dan anak tersebut tak kunjung diketahui.
Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, pihak keluarga akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Adik kandung Dini, Khanza, sebelumnya menyampaikan bahwa keluarga telah mencemaskan keberadaan kakak dan keponakannya tersebut.
Keduanya dilaporkan hilang selama lebih dari sebulan sebelum penyelidikan polisi mengarah pada dugaan pembunuhan.
Dalam perkembangan awal, penyidik menelusuri hubungan Dini dengan DBM. Pria tersebut diketahui merupakan pasangan Dini dalam pernikahan siri.
Berdasarkan informasi awal hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada 20 September 2026.
Dini, anaknya, dan DBM disebut berada di sebuah kamar hotel.
Dalam perkembangan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa terjadi pertengkaran antara Dini dan DBM sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik untuk mengungkap aktivitas para pihak sebelum dan sesudah kejadian.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dini diduga menjadi korban pertama di kamar hotel tersebut.
Setelah itu, anak Dini yang masih berusia empat tahun juga diduga dibunuh oleh DBM.
Setelah Dini diduga meninggal dunia, DBM disebut membawa jasad korban keluar dari hotel menggunakan kantong tidur atau sleeping bag. Kemudian terduga pelaku meninggalkan hotel bersama anak Dini.
Penyelidikan selanjutnya mengarah ke rumah yang ditempati DBM di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Di lokasi tersebut, anak Dini yang berusia empat tahun diduga turut menjadi korban pembunuhan.
Perkembangan paling mengejutkan dalam perkara ini adalah dugaan upaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.
Dalam keterangan kepada awak media pada Senin (26/10/2026), Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menyebut terduga pelaku diduga membakar jasad korban di belakang pekarangan rumah.
Setelah itu, jasad yang telah dibakar diduga dimasukkan ke mesin penggiling daging, kemudian kembali dibakar.
Sisa jasad tersebut semula direncanakan untuk dibuang ke laut.
Penyidik kini masih mencari sisa-sisa jasad, termasuk kemungkinan potongan tulang yang masih berada di sekitar lokasi yang diduga digunakan untuk menghilangkan jejak.
Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Meski demikian, informasi mengenai mesin pencacah, proses pembakaran, dan lokasi pembuangan sisa jasad harus terus diuji melalui pemeriksaan langsung serta temuan forensik.
Polisi menangkap DBM pada Minggu malam (25/10/2026) di wilayah Jombang, Jawa Timur.
Penangkapan tersebut menjadi titik balik dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya berawal dari laporan kehilangan ibu dan anak.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan bahwa seorang pria berinisial DBM telah diamankan.
Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Penanganan kasus juga melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Timur untuk mengembangkan penyelidikan, mengungkap motif, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sampai saat ini, motif dugaan pembunuhan belum diungkap secara lengkap oleh kepolisian.
Penyidik masih perlu memastikan hubungan peristiwa pertengkaran yang diduga terjadi sebelum kejadian dengan tindak pidana yang disangkakan kepada terduga pelaku.
Keterangan dari keluarga, saksi di sekitar lokasi, bukti digital, hasil olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan forensik akan menjadi bagian penting untuk menyusun kronologi yang utuh.(her)






