Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBM (kaos biru) terduga pelaku pembunuhan keji terhadap Ibu dan Anak di Madiun ketika diamankan Ditreskrimum Polda Jatim. Foto/Ist

DBM (kaos biru) terduga pelaku pembunuhan keji terhadap Ibu dan Anak di Madiun ketika diamankan Ditreskrimum Polda Jatim. Foto/Ist

MADIUN, SENTRALMERAHPUTIH – Kasus hilangnya seorang ibu muda, Dini Hardiyanti (30), bersama anak laki-lakinya, AG (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Polisi telah menangkap DBM, pria yang diduga merupakan suami siri Dini, pada Minggu malam (25/10/2026).

Perkara yang semula ditangani sebagai laporan orang hilang itu kini berkembang menjadi penyidikan dugaan pembunuhan terhadap dua korban.

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, Dini diduga dibunuh terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun.

Setelah itu, anaknya yang masih berusia empat tahun juga diduga menjadi korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, penyelidikan mengungkap dugaan bahwa hilangnya ibu dan anak tersebut berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan suami siri korban.

“Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan,” ujar Roy, Senin (26/10/2026).

Kasus ini bermula ketika Dini Hardiyanti dan anaknya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 20 September 2026.

Keluarga yang kehilangan kontak dengan keduanya berusaha mencari informasi, tetapi keberadaan ibu dan anak tersebut tak kunjung diketahui.

Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, pihak keluarga akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Adik kandung Dini, Khanza, sebelumnya menyampaikan bahwa keluarga telah mencemaskan keberadaan kakak dan keponakannya tersebut.

Keduanya dilaporkan hilang selama lebih dari sebulan sebelum penyelidikan polisi mengarah pada dugaan pembunuhan.

Dalam perkembangan awal, penyidik menelusuri hubungan Dini dengan DBM. Pria tersebut diketahui merupakan pasangan Dini dalam pernikahan siri.

Berdasarkan informasi awal hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada 20 September 2026.

Dini, anaknya, dan DBM disebut berada di sebuah kamar hotel.

Dalam perkembangan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa terjadi pertengkaran antara Dini dan DBM sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik untuk mengungkap aktivitas para pihak sebelum dan sesudah kejadian.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dini diduga menjadi korban pertama di kamar hotel tersebut.

Baca Juga:  Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Gresik Amankan Belasan Paket Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Setelah itu, anak Dini yang masih berusia empat tahun juga diduga dibunuh oleh DBM.

Setelah Dini diduga meninggal dunia, DBM disebut membawa jasad korban keluar dari hotel menggunakan kantong tidur atau sleeping bag. Kemudian terduga pelaku meninggalkan hotel bersama anak Dini.

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke rumah yang ditempati DBM di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Di lokasi tersebut, anak Dini yang berusia empat tahun diduga turut menjadi korban pembunuhan.

Perkembangan paling mengejutkan dalam perkara ini adalah dugaan upaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.

Dalam keterangan kepada awak media pada Senin (26/10/2026), Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menyebut terduga pelaku diduga membakar jasad korban di belakang pekarangan rumah.

Setelah itu, jasad yang telah dibakar diduga dimasukkan ke mesin penggiling daging, kemudian kembali dibakar.

Sisa jasad tersebut semula direncanakan untuk dibuang ke laut.

Penyidik kini masih mencari sisa-sisa jasad, termasuk kemungkinan potongan tulang yang masih berada di sekitar lokasi yang diduga digunakan untuk menghilangkan jejak.

Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

Meski demikian, informasi mengenai mesin pencacah, proses pembakaran, dan lokasi pembuangan sisa jasad harus terus diuji melalui pemeriksaan langsung serta temuan forensik.

Polisi menangkap DBM pada Minggu malam (25/10/2026) di wilayah Jombang, Jawa Timur.

Penangkapan tersebut menjadi titik balik dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya berawal dari laporan kehilangan ibu dan anak.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan bahwa seorang pria berinisial DBM telah diamankan.

Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Penanganan kasus juga melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Timur untuk mengembangkan penyelidikan, mengungkap motif, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sampai saat ini, motif dugaan pembunuhan belum diungkap secara lengkap oleh kepolisian.

Penyidik masih perlu memastikan hubungan peristiwa pertengkaran yang diduga terjadi sebelum kejadian dengan tindak pidana yang disangkakan kepada terduga pelaku.

Keterangan dari keluarga, saksi di sekitar lokasi, bukti digital, hasil olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan forensik akan menjadi bagian penting untuk menyusun kronologi yang utuh.(her)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Mengaku Jadi Korban Teror DC Pinjol, Perempuan Ini Menangis di SPKT Polsek Manyar, Ini Respon Kapolres Gresik
Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti
Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak
Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Kasus Narkoba, Polrestabes Surabaya Pilih Jalur Restorative Justice
Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel Surabaya, Salah Satunya dari Banyuwangi
Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru : Menggugah Kesadaran dan Selamatkan Jiwa Pengguna Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Peduli Pendidikan: Polda Jatim Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’ Wujudkan Lingkungan Pelajar Aman Tanpa Kekerasan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Polda Jatim Padukan Operasi SAR dan Aksi Kemanusiaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Gotong Royong Aparat dan Warga, Jalan Penghubung Sukowidi–Tapak Magetan Kembali Normal Usai Longsor

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Press Release: 10 Perkara Terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polres Madiun Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba

Berita Terbaru