Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam kasus ini, Polisi meringkus seorang pria berinisial AY (43) di kediamannya di Jalan Joyoboyo, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan AY di dalam rumahnya. Saat penggeledahan, kami menemukan 10 klip plastik berisi sabu dengan total berat bruto 95,44 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar tersangka,” ujar AKP Adik, Kamis (8/10/2026) malam.

Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik sedang berisi sabu seberat 44,80 gram dan sembilan klip plastik kecil seberat 50,64 gram. Selain itu, Polisi juga menyita satu bendel plastik klip kosong, sebuah sendok takar plastik, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026) ini berawal dari modus operandi pengambilan barang melalui sistem ranjau.

Pada hari penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka AY mengambil pasokan sabu tersebut di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Barang itu didapat dari seseorang berinisial RSD, yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Kasdim 0825 Banyuwangi Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

“Tersangka mendapat pasokan barang dari RSD untuk diedarkan kembali. Modus penjualannya dilakukan dengan menawarkan langsung kepada rekan-rekannya, atau melayani pembeli arahan RSD menggunakan sistem ranjau di lokasi yang telah ditentukan,” jelas AKP Adik.

Pihak kepolisian turut mengungkap bahwa aksi terlarang ini telah dilakoni AY selama satu tahun terakhir. Paket sabu tersebut diecer dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket hemat.

“Motif utama tersangka adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari setiap tahapan edar, tersangka dijanjikan keuntungan tunai sebesar Rp7,5 juta oleh RSD, sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus memburu keberadaan RSD guna membongkar jaringan di atasnya. (*)

Berita Terkait

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri
Sinergi Lintas Instansi, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Tumpuk
Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha
Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan
Sinergitas Ulama dan Umara, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Sejumlah Ulama
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Dikonfirmasi Kasus Tiga Warga Benjeng Terkait Narkoba, Ini Jawaban Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Mengaku Jadi Korban Teror DC Pinjol, Perempuan Ini Menangis di SPKT Polsek Manyar, Ini Respon Kapolres Gresik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti

Rabu, 30 September 2026 - 20:53 WIB

Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak

Rabu, 30 September 2026 - 14:43 WIB

Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Kasus Narkoba, Polrestabes Surabaya Pilih Jalur Restorative Justice

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel Surabaya, Salah Satunya dari Banyuwangi

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Jumat, 11 September 2026 - 14:41 WIB

Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:50 WIB

BERITA POLRI

Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:11 WIB