Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.

Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.

“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)

Baca Juga:  Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor

AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.

“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Berita Terkait

Kematian ASN Bangkalan di Parkiran Juanda Diduga Tak Wajar, Kuasa Hukum Minta Pelaku Segera Ditangkap
Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan
Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Daerah dan 210,03 gram Sabu
Dua Pengedar Pil Double L Dibekuk, Polres Magetan Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkoba dan Obat Keras Berbahaya
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Probolinggo Resmikan Gedung Berkah Satreskrim

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jatim Gelar Semeru Fun Run 2026 di Kota Lama Surabaya, Ribuan Peserta Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:26 WIB

PB Garuda Sakti Juara! Final Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2026 Berlangsung Meriah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:34 WIB

Fernando Emas: Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Polri Layak Mendapat Apresiasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:31 WIB

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:26 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

Berita Terbaru