Warga Perak Timur Mengaku Anaknya Jadi Korban Pencabulan Saat Tertidur, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Kumpulkan Alat Bukti

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/173/VI/2026/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 2 Juni 2026.

Pelapor adalah Muslipah, warga Jalan Indrapura Jaya Tengah, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.

Dalam laporannya, M melaporkan dugaan perbuatan cabul yang dialami anaknya, DAP.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, pada Rabu malam, 27 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor telah tertidur di kasur yang berada di ruang tamu rumahnya.

Saat dini hari, pelapor sempat mendengar suara dari arah pintu depan rumah, namun tidak menghiraukannya karena merasa lelah dan kembali tertidur.

Keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya diduga menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang pria bernama H.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Korban mengaku pelaku masuk ke dalam rumah dan meremas payudara sebelah kiri korban saat korban sedang tertidur.

Atas pengakuan tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya dan meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni perbuatan cabul terhadap seseorang yang diketahui dalam keadaan pingsan, tidak berdaya, atau patut diduga masih anak.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan, korban telah dimintakan Visum et Repertum (VER) guna mendukung pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan dan menindaklanjuti proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan Oknum Debt Collector
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka soal Rasisme dan UU ITE
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora
Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum
Tim URC Polres Ponorogo Amankan Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polres Tulungagung Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Tangkap Jambret Wisatawan di Surabaya
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Bhabinkamtibmas Kedunggalar Monitoring Tanaman Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sambang Persawahan, Bhabinkamtibmas Kalipang Motivasi Petani Tingkatkan Produktivitas Jagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:31 WIB

Akuntabel dan Profesional, Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna (100) Tahun 2025

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Kota Malang

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:51 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Lintas Sektor hingga Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:51 WIB

Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Polwan Jaga Jakarta Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Trenggalek Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru