Warga Perak Timur Mengaku Anaknya Jadi Korban Pencabulan Saat Tertidur, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Kumpulkan Alat Bukti

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/173/VI/2026/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 2 Juni 2026.

Pelapor adalah Muslipah, warga Jalan Indrapura Jaya Tengah, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.

Dalam laporannya, M melaporkan dugaan perbuatan cabul yang dialami anaknya, DAP.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, pada Rabu malam, 27 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor telah tertidur di kasur yang berada di ruang tamu rumahnya.

Saat dini hari, pelapor sempat mendengar suara dari arah pintu depan rumah, namun tidak menghiraukannya karena merasa lelah dan kembali tertidur.

Keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya diduga menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang pria bernama H.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Siagakan 201 Personel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Korban mengaku pelaku masuk ke dalam rumah dan meremas payudara sebelah kiri korban saat korban sedang tertidur.

Atas pengakuan tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya dan meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni perbuatan cabul terhadap seseorang yang diketahui dalam keadaan pingsan, tidak berdaya, atau patut diduga masih anak.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan, korban telah dimintakan Visum et Repertum (VER) guna mendukung pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan dan menindaklanjuti proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:38 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Sabtu, 19 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55 WIB

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 19 September 2026 - 13:37 WIB

Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Sabtu, 19 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Berita Terbaru

DAERAH

Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul

Minggu, 20 Sep 2026 - 02:47 WIB

BERITA POLRI

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB

BERITA POLRI

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:58 WIB