Tim URC Polres Ponorogo Amankan Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PONOROGO – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota akhirnya terhenti di tangan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo.

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya Lima unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar dijual secara online melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Brebes.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan Bengkel Mitra Remaja Motor, Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, Dukuh Karang, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

“Saat korban sedang beristirahat di dalam bengkel, tiba-tiba mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku,” ujar AKP Imam Mujali, Senin (1/6/2026).

Korban sempat melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan salah satu pelaku. Namun satu pelaku lainnya melarikan diri ke area semak-semak.

Berbekal laporan cepat warga dan hasil pengembangan Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo, akhirnya berhasil menangkap pelaku lain berikut sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku diketahui berinisial A.R.A (33) dan M.A (37). Meski berasal dari Brebes, Jawa Tengah, keduanya diketahui tinggal di wilayah Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istrinya.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo

Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026.

Rinciannya, lima kali beraksi di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Balong, dan Jetis.

“Pelaku juga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Jawa Tengah,” imbuh AKP Imam Mujali.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di luar rumah maupun tempat terbuka dengan kondisi kunci masih menempel.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor curian langsung dijual secara online dan transaksi dilakukan melalui sistem COD.

“Motor hasil curian rata-rata dijual sekitar Rp. 4 juta. Uangnya dibagi berdua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel.

“ Kepolisian telah menyediakan kontak 110, bagi warga yang membutuhkan bantuan. Bahkan tim URC satreskrim Polres Ponorogo siap melaksanakan tugasnya setiap saat, termasuk untuk kejahatan begal dan lain lain,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polres Tulungagung Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Tangkap Jambret Wisatawan di Surabaya
Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari
Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan
Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:38 WIB

Ketua IMI Surabaya: Piala Wali Kota 2026 Jadi Hari Raya Otomotif Surabaya

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:29 WIB

Ketua IMI Surabaya Murka! Event IIMS Road Challenge 2026 Dituding Rusak Ekosistem Otomotif Kota Pahlawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Dukung Pelaksanaan Porprov 2027, Unesa Siap Fasilitasi Venue Bertaraf Internasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:47 WIB

Ahmad Dhani Soroti Molornya Renovasi Kolam Renang Kertajaya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:08 WIB

ORADO Resmi Bergabung dengan KONI, Rakernas 2026 Lahirkan Sejumlah Kebijakan Strategis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12 WIB

IMI Surabaya Siap Gelar Event Piala Wali Kota 2026, Hadirkan Tiga Kelas Balap dan Kontes Otomotif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:56 WIB

Atribut PBMI Dipakai Tanpa Hak, LaNyalla Minta Tim Yudisial Bertindak

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

LaNyalla Soroti Raperda Keolahragaan Jatim, Nilai Ada Upaya Pangkas Peran KONI

Berita Terbaru