Polres Malang Ungkap Pembalakan Hutan, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial PS (60), warga Sumbermanjing Wetan, diamankan petugas saat mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan melakukan patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo pada Senin (11/5/2026).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan.

“Petugas gabungan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli hingga ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (14/5/2026).

Dalam penindakan tersebut, Polisi mengamankan satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernomor polisi AE-8233-YM yang digunakan untuk mengangkut kayu.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

Selain kendaraan, petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek sepanjang sekitar empat meter dengan ketebalan tumpukan satu meter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli kayu tersebut dari seseorang berinisial P untuk kemudian dijual kembali.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kayu tersebut diperoleh tanpa dokumen resmi dan rencananya akan dijual kembali,” jelas AKP Bambang.

Akibat kejadian tersebut, pihak Perum Perhutani mengalami kerugian material sekitar Rp12,6 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.

“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas AKP Bambang. (*)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang
Polisi Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan di Gresik
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar
Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:37 WIB

Dukung UMKM Warga, Babinsa Purwantoro Sambangi Peternak Ayam Petelur

Senin, 11 Mei 2026 - 21:52 WIB

Polisi Sahabat Anak, Mengajak Belajar dengan Hati demi Masa Depan Negeri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:43 WIB

Hangatnya Silaturahmi Babinsa di Paranggupito, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 30 April 2026 - 13:23 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Polda Jatim, Pemuda Pancasila Surabaya Tegaskan Peran Aktif Jaga Kondusivitas

Rabu, 22 April 2026 - 11:35 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD di Tirtomoyo Juga Berikan Layanan Kesehatan dan Literasi Kepada Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:21 WIB

Jaga Kebugaran Personel, Polres Gresik Lakukan Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jembatan Garuda Dikebut, TNI dan Relawan Gotong Royong Hubungkan Tiga Desa di Girimarto

Kamis, 16 April 2026 - 13:46 WIB

Danramil Serengan Pimpin Kerja Bakti Pemulihan Pasca Banjir di Joyotakan

Berita Terbaru