Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.

“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).

Kombes Pol Luthfi menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya.

Di lokasi tersebut, Polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.

Selain menyelamatkan korban, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional, mulai dari perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming.

Kapolrestabes Surabaya mengatakan, temuan di lokasi pertama kemudian membuka fakta baru.

Polisi mendapati sejumlah warga negara asing lain berada di tempat tersebut, termasuk warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini turut diperiksa.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka

“Dari lokasi awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelas Kombes Luthfi.

Ia menambahkan Tim kemudian bergerak ke beberapa titik di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan pelaku sebelum Polisi tiba.

Meski demikian, anggota berhasil melacak pergerakan jaringan ini hingga ke Solo.

“Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan,” terang Kombes Luthfi.

Pengembangan berlanjut ke Bali, di mana Polisi mengamankan total keseluruhan 44 pelaku, terdiri 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.

“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Kombes Luthfi.

Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggandeng berbagai instansi dalam proses penyelidikan, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang. (*)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar
Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan
Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT
Hendak Kabur ke Lampung, Seorang Wanita Diduga Culik Balita di Tulungagung Diringkus Polisi
Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:38 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34 WIB

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:29 WIB

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:34 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:30 WIB

Hendak Kabur ke Lampung, Seorang Wanita Diduga Culik Balita di Tulungagung Diringkus Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:03 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Berita Terbaru