Manfaatkan 2 Barcode, Pelaku Jual Beli BBM Subsidi Secara Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di wilayah Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (49), laki-laki.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Rabu (29/4/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba menjelaskan, modus operandi pelaku dilakukan dengan membeli BBM jenis pertalite secara berulang di sejumlah SPBU menggunakan satu unit mobil Toyota Kijang warna biru metalik tahun 1994 nomor polisi AG 1452 YD dan memanfaatkan dua barcode atau QR Code subsidi pertalite.

“Pada Minggu, 19 April 2026, pelaku membeli pertalite masing-masing sebanyak 40 liter di beberapa SPBU di wilayah Gondang dan Kauman secara berulang,” ujar IPTU Andi Wiranata Tamba saat konferensi pers.

Setelah membeli BBM subsidi tersebut, pelaku pulang ke rumahnya di Dusun Krajan RT 02 RW 04 Desa Banaran, Kecamatan Kauman. Selanjutnya, pertalite yang berada di tangki mobil dipindahkan ke galon menggunakan selang dan ember yang telah dimodifikasi.

BBM subsidi tersebut kemudian dipindahkan kembali ke mesin pertamini atau pom mini milik pelaku untuk dijual kepada masyarakat secara eceran.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi untuk Isi Ulang Gas Portable

Kasat Reskrim menambahkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas jual beli BBM subsidi secara ilegal. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku.

“Di lokasi, petugas menemukan sembilan galon ukuran 15 liter yang berisi BBM jenis pertalite. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 unit mobil Toyota Kijang warna biru metalik tahun 1994 nomor polisi AG 1452 YD
9 galon ukuran 15 liter berisi BBM jenis pertalite
1 selang air sepanjang kurang lebih 2 meter
1 ember yang telah dimodifikasi
2 galon kosong ukuran 15 liter
1 handphone berisi barcode subsidi pertamina roda empat
1 barcode subsidi pertamina

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jo Perpres Nomor 191 Tahun 2014 serta ketentuan terkait lainnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.(Tyaz)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:33 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:53 WIB

Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:21 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:20 WIB

Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:17 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolres Kediri Kota Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:14 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota Gelar E-Sport Cup 2026 untuk Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolda Cup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru