Manfaatkan 2 Barcode, Pelaku Jual Beli BBM Subsidi Secara Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di wilayah Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (49), laki-laki.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Rabu (29/4/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba menjelaskan, modus operandi pelaku dilakukan dengan membeli BBM jenis pertalite secara berulang di sejumlah SPBU menggunakan satu unit mobil Toyota Kijang warna biru metalik tahun 1994 nomor polisi AG 1452 YD dan memanfaatkan dua barcode atau QR Code subsidi pertalite.

“Pada Minggu, 19 April 2026, pelaku membeli pertalite masing-masing sebanyak 40 liter di beberapa SPBU di wilayah Gondang dan Kauman secara berulang,” ujar IPTU Andi Wiranata Tamba saat konferensi pers.

Setelah membeli BBM subsidi tersebut, pelaku pulang ke rumahnya di Dusun Krajan RT 02 RW 04 Desa Banaran, Kecamatan Kauman. Selanjutnya, pertalite yang berada di tangki mobil dipindahkan ke galon menggunakan selang dan ember yang telah dimodifikasi.

BBM subsidi tersebut kemudian dipindahkan kembali ke mesin pertamini atau pom mini milik pelaku untuk dijual kepada masyarakat secara eceran.

Baca Juga:  Akibatkan Korban Luka Berat, Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan

Kasat Reskrim menambahkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas jual beli BBM subsidi secara ilegal. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku.

“Di lokasi, petugas menemukan sembilan galon ukuran 15 liter yang berisi BBM jenis pertalite. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 unit mobil Toyota Kijang warna biru metalik tahun 1994 nomor polisi AG 1452 YD
9 galon ukuran 15 liter berisi BBM jenis pertalite
1 selang air sepanjang kurang lebih 2 meter
1 ember yang telah dimodifikasi
2 galon kosong ukuran 15 liter
1 handphone berisi barcode subsidi pertamina roda empat
1 barcode subsidi pertamina

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jo Perpres Nomor 191 Tahun 2014 serta ketentuan terkait lainnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB