Spesialis Curanmor di Area Persawahan Di Bekuk, Polres Magetan Amankan Pelaku dan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Jajaran Polres Magetan melalui tim Resmob Satreskrim bersama Polsek Panekan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah persawahan Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.

Pelaku berinisial AR (45), warga Kecamatan Panekan, berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban saat itu berangkat dari rumah untuk mencari rumput dan memarkir sepeda motor Honda Supra X 125SD tahun 2015 di pinggir jalan area persawahan Desa Milangasri tanpa mengunci stang.

Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah selesai mencari rumput, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati kendaraannya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AR. Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lain yang diduga hasil pencurian di lokasi berbeda, yakni area persawahan Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan.

Baca Juga:  Polres Jember Gelorakan Swasembada Pangan Ajak Warga Tingkatkan Produksi Pertanian

Dari tangan tersangka, petugas menyita:
* 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna biru (sarana yang digunakan pelaku)
* 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam (hasil curian)
* 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam silver (hasil curian)
Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk mengunci stang saat diparkir, meskipun hanya ditinggal sebentar.”

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor di wilayah Magetan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius hingga tuntas.”

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 hingga 7 tahun atau denda kategori V maksimal Rp500 juta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan di Menganti, Sempat Buron ke Malang
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari
Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka
Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:39 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya

Senin, 27 April 2026 - 10:45 WIB

Polri Ukir Prestasi Dunia: Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang

Minggu, 26 April 2026 - 13:57 WIB

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Minggu, 26 April 2026 - 13:55 WIB

Korlantas Perkuat Gakkum Presisi, Ratusan Pelanggaran Langsung Terdeteksi

Minggu, 26 April 2026 - 13:53 WIB

Buka Muktamar Pemuda Persis, Kapolri Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Minggu, 26 April 2026 - 10:58 WIB

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

Jumat, 24 April 2026 - 16:50 WIB

Biddokes Polda Jatim Gelar Rikkes Lengkap Berkala di Polres Magetan, Pastikan Personel Tetap Prima

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang

Berita Terbaru