Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini berlangsung di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tujuh pelaku dari berbagai TKP yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa seluruh tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan dengan modus operandi yang beragam, menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap keamanan dan perlindungan anak-anak.

TKP pertama terjadi di Desa Belun Kecamatan Temayang, dengan pelaku berinisial AA, usia 33 tahun. Pelaku diduga masuk ke kamar korban saat korban sedang tidur melalui jendela rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan serta persetubuhan.

Sementara itu, TKP kedua berada di sebuah warkop di Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem. Di sini, ada empat pelaku yang mengincar seorang korban yang sedang nongkrong. Modus operandi mereka adalah menawarkan minuman keras kepada korban, sehingga korban merasa pusing dan kehilangan kendali. Saat kondisi tidak sadar, para pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan secara bergiliran. Pelaku berinisial AA (21), RD (20), AP (18), dan RM (17) kini telah diamankan.

Baca Juga:  Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

Di TKP ketiga, insiden berlangsung di dalam rumah milik korban di Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras. Pelaku berinisial RR, 17 tahun, melakukan aksi setelah menawari korban jalan-jalan dan kemudian mengajak menonton video porno sambil melakukan pelecehan fisik dan tindak persetubuhan.

Sedangkan pada TKP keempat, kejadian berlangsung dalam kamar pribadi pelaku berinisial MAR, 20 tahun, di Desa Ngunut Dander. Pelaku menggunakan bujukan agar korban bersedia mengikuti ajakan melakukan tindakan asusila. Modus ini memperlihatkan betapa pelaku memanfaatkan situasi emosional dan psikologis korban untuk melancarkan aksinya.

“Saat ini, barang bukti dan ketujuh pelaku telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Bojonegoro guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolres kepada awak media.

Lanjut Afrian, dalam penanganannya, Polres Bojonegoro menyangkakan para pelaku dengan pasal 415 KUHP tentang pencabulan terhadap anak dan pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyesuaian pidana.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut masa depan generasi muda serta perlunya penguatan peran masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi mencegah terjadinya kejadian serupa kembali. (Bud)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:43 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

Berita Terbaru