Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SITUBONDO – Sepak terjang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat meresahkan warga Situbondo akhirnya terhenti.

Ketiga pemuda yang tak segan melukai korbannya ini sukses diamankan Polres Situbondo Polda Jatim berkat pengembangan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Jangkar.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras tim gabungan dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo, dan Unit Reskrim Polsek Panji.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa penangkapan komplotan pelaku Curas ini berawal dari penangkapan tersangka Curanmor di wilayah Kecamatan Jangkar pada Jumat (3/4/2026).

“Saat anggota kami mengamankan tersangka bernama MRS (21) atas kasus curanmor di Desa Jangkar, kami melakukan interogasi mendalam,” kata AKBP Bayu Anuwar, Senin(6/4/26).

Hasil introgasi tersebut lanjut AKBP Bayu Anuwar didapat keterangan bahwa pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Moncel bersama dua rekannya.

“Berbekal pengakuan berharga tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat memburu identitas yang dikantongi,” kata AKBP Bayu Anuwar.

Di hari yang sama, Polisi berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni ARH (22) dan IBM (19).

Ketiga pemuda asal Kecamatan Jangkar ini pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Situbondo Polda Jatim.

Berdasarkan catatan kepolisian, tindak kejahatan ketiga pelaku ini menimpa SP, warga Desa Klampokan, pada Senin dini hari (2/2/2026) silam.

Saat korban tengah mengendarai Honda Vario 150 sendirian melintasi Jalan Moncel, Desa Juglangan sekira pukul 01.00 WIB, ia tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang berboncengan tiga.

Baca Juga:  Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus TPPO Dalih Adopsi 4 Tersangka Diamankan

Tanpa basa-basi, para pelaku menendang kendaraan korban hingga ia terjatuh.

Tak berhenti sampai di situ, salah satu pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka di punggung bagian kanan dan kiri.

Dalam kondisi korban terluka, para pelaku dengan leluasa membawa kabur motor senilai Rp21,5 juta tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H mengatakan selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, bukti yang dikantongi Polisi sangat kuat.

Polisi berhasil mencocokkan sarung celurit dan sebuah sandal sebelah kiri milik pelaku Ragil yang sempat tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami juga mengamankan celurit yang disembunyikan di rumah pelaku, baju korban yang sobek, serta hasil visum,” tegas Kasat Reskrim.

Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu ekstra waspada, terutama ketika berkendara di malam hari atau melintasi kawasan yang sepi.

Apabila masyarakat melihat adanya gerak-gerik mencurigakan, menjadi korban kejahatan, atau berada dalam kondisi darurat lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110.

“Layanan ini bebas pulsa dan siap siaga 24 jam untuk merespons laporan warga,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Yang Dilakukan di Toilet Masjid Wilayah Kebomas
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean, Polres Gresik Amankan Enam Tersangka
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:39 WIB

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 10 April 2026 - 08:23 WIB

21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

Jumat, 10 April 2026 - 08:22 WIB

Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

Kamis, 9 April 2026 - 10:40 WIB

Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari – Maret 2026 Kondusif

Rabu, 8 April 2026 - 17:57 WIB

Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 14:35 WIB

Polresta Malang Kota Rangkul Komunitas Ojol Waspadai Dampak Isu Global

Rabu, 8 April 2026 - 14:32 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya

Berita Terbaru